Bertahun-tahun Menunggu, Masyarakat Pertanyakan Realisasi Lahan TPU di Tanjunguban

Bertahun-tahun Menunggu, Masyarakat Pertanyakan Realisasi Lahan TPU di Tanjunguban
Penentuan patok lahan TPU Bintan Utara beberapa waktu lalu. (Istimewa)

GLOBALKEPRI.COM. BINTAN - Realisasi lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tajunguban, Kecamatan Bintan Utara yang hingga kini belum ada kepastian. Padahal tahapan pengajuannya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

Padahal saat ini lahan TPU baik untuk pemakaman muslim dan non muslim, yang berada di Kampung Kamboja Tanjunguban sudah hampir penuh. Sehingga harapan masyarakat, rekomendasi dari Gubernur Kepri lahan TPU yang baru bisa segera direalisasikan, mengingat lahan tersebut berstatus hutan lindung.

"Hingga saat ini, terkait lahan untuk TPU yang berlokasi Tanjunguban Utara dan statusnya hutan lindung. Sifatnya masih menunggu dari Gubernur Kepri, artinya lahan dimaksud masih baru pengusulan," ungkap Ketua RW 04 Kelurahan Tanjunguban Utara, Roberriyanto kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Rabu (26/10/2022).

Dijelaskan, informasi terakhir yang diterima oleh tim untuk lahan TPU Bintan Utara dari Pemkab dan Provinsi Kepri bahwa dokumen laporan TPU sudah diserahkan ke BPKH untuk dievaluasi kemudian diteruskan ke Gubernur Kepri, selanjutnya untuk dikeluarkan Surat Rekomendasi TPU.

"Setelah keluar rekomendasi dari Gubernur Kepri, kemudian di lakukan penyerahan ke Kabupaten Bintan yang di disposisikan ke OPD teknis dan kecamatan. Dimana beberapa hari lalu kepala BPKH masih berada di luar daerah," katanya.

Roberriyanto berharap, karena mengingat pentingnya kebutuhan TPU di Bintan Utara, masyarakat sangat mengharapkan agar terkait TPU baru tersebut dibisa disegerakan agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Untuk lahan TPU baru tersebut, memiliki luas sekitar 5 hektar, baik untuk pemakaman atau TPU untuk warga muslim dan juga non muslim," tambahnya.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index