Bintan Satu-satunya Kabupaten di Indonesia Punya Paralegal di Setiap Desa

Bintan Satu-satunya Kabupaten di Indonesia Punya Paralegal di Setiap Desa
Kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Adat Kabupaten Bintan

GLOBALKEPRI.COM. BINTAN - Kabupaten Bintan memiliki pendampingan pengacara dan bantuan hukum atau Paralegal. Mereka itu adalah orang-orang yang memiliki kecakapan dalam persoalan hukum, yang ada di setiap desa di Kabupaten Bintan sejak tahun 2019.

Keberhasilan mengadakan Paralegal tersebut adalah atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bintan Bersama Kanwil Kemenkumham Kepri.

"Dulu setiap masalah tidak langsung ke polisi, bisa diselesaikan secara adat dengan tetua adat atau sekarang bisa dengan paralegal yang ada," ujar Kepala Devisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepri, Darsyad saat menghadiri Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Adat Kabupaten Bintan, di Perpustakaan Bintan, Jumat (4/11/2022).

Sementar itu, Bunda Literasi Bintan, Hafizha Rahmadhani, merasa bangga karena Bintan menjadi satu-satunya Daerah di Indonesia yang memiliki paralegal di setiap Desa. Karena menurutnya pemahaman hukum memang sangat penting, terlebih bagi masyarakat yang rata-rata awam dengan regulasi dan aturan.

"Sosialisasi memang sangat perlu. Apalagi tentang penyelesaian secara adat. Selagi masih bisa diselesaikan dengan baik, harus ditempuh langkah terbaik. Kita punya Kemenkumham yang selalu siap membantu," katanya.

Langkah selanjutnya, lanjut Hafizha Rahmadhani, setiap pemangku adat juga harus paham tentang tatanan aturan yang melekat serta mengatur kehidupan bermasyarakat. Baik aturan tertulis maupun norma yang memang berlaku di masyarakat. Guna menciptakan kondusifitas maupun kerukunan dalam bermasyarakat.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index