Belasan Kios Liar di Simpang Kavling Lama Sagulung Rata dengan Tanah

Belasan Kios Liar di Simpang Kavling Lama Sagulung Rata dengan Tanah
Tim Terpadu Batam saat membongkar paksa kios liar di Simpang Kavling Lama, Kecamatan Sagulung, Rabu (30/11/2022).

GLOBALKEPRI.COM. BATAM -  Belasan kios liar dan rumah liar (Ruli) di Simpang Kavling Lama, Kecamatan Sagulung, dibongkar paksa Tim Terpadu Batam, Rabu (30/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Tidak ada perlawanan dalam penertiban tersebut, belasan bangunan semi permanen pun rata dengan tanah.

Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Ditpam BP Batam, menertibkan sejumlah bangunan liar milik warga. Pembongkaran dipimpin dan disaksikan Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari.

"Sekitar 15 kios yang kita lakukan pembongkaran di Simpang Kavling Lama, jauh-jauh hari kita sudah memberikan surat peringatan kepada penghuni untuk dilakukan pembongkaran sendiri. Hari ini, Tim Terpadu melakukan pembongkaran menggunakan alat berat beko," kata Imam.

Sahrul, salah satu pemilik kios liar yang berada di Jalan Letjend Suprapto itu, mengaku sudah menerima surat pembongkaran sejak 25 November 2022. Dia mengaku sangat sulit mencari tempat pengganti usaha yang baru. Sebab, hampir sepanjang jalan di Kota Batam dilakukan pelebaran oleh pemerintah hingga berdampak kepada pemilik kios liar.

Ia pun pasrah seketika alat berat meratakan bangunan semi permanen miliknya. "Sudah lama nempatin di sini. Saat itu jalan utama masih dua lajur. Sekrang kita mau cari tempat usaha sangat sulit, makanya barang-barang belum sempat kita pindahkan," ucap Sahrul.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index