Polsek Tanjungpinang Timur Gencar Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2023

Polsek Tanjungpinang Timur Gencar Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2023
Aipda Suranto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, saat menyampaikan imbauan Kamtibmas di Kampung Sidomulyo, Rabu (28/12/2022). (Ist)

GLOBALKEPRI.COM. TANJUNGPINANG - Polsek Tanjungpinang Timur melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan/desa di wilayah hukumnya menggencarkan imbauan-imbauan Kamtibmas kepada masyarakat jelang Tahun Baru 2023.

Salah satunya dilakukan Aipda Suranto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur di Kampung Sidomulyo, Rabu (28/12/2022). Di sana, Aipda Suranto meminta warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya saat malam Tahun Baru 2023.

Suranto meminta warga binaanya untuk tidak melakukan perayaan pergantian tahun secara berlebihan atau yang bisa mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas. Seperti dengan pesta kembang api yang mempunyai efek ledakan berisikan 20 gram mesiu atau berdiameter lebih dari 2 inchi, sesuai dengan Perkap nomor 17 tahun 2017, Pasal 20 huruf F.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yulizar Sasono, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah warga untuk menyampaikan imbauan-imbauan Kamtibmas, sekaligus mendata wilayah-wilayah yang dianggap rawan gangguan dan beberapa tempat yang menjadi obyek vital untuk dapat diantisipasi, dengan cara melaksanakan patroli.

Lanjut Kapolsek, pihaknya juga mengimbau warga agar selalu berhati-hati pada saat berpergian baik menggunakan roda dua maupaun roda empat. Agar selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

"Diimbau juga kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, agar selalu menggunakan helm SNI dan untuk pengguna roda empat agar selalu menggunakan safetybelt atau sabuk pengaman," imbau AKP Adam Yulizar Sasono.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk menghidupkan kembali Poskamling di masing-masing wilayah dan memarkir kendaraan di tempat yang aman untuk mencegah tindak pidana 3C, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index