Dua Tahun Bangkai Ponton Pelabuhan Bulang Linggi Terbengkalai di Pantai Tanjunguban

Dua Tahun Bangkai Ponton Pelabuhan Bulang Linggi Terbengkalai di Pantai Tanjunguban
Bangkai ponton Pelabuhan Bulang Linggi terbengkalai dua tahun terakhir di Pantai Tanjunguban

GLOBALKEPRI.COM. BINTAN -  Bangkai ponton Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, milik Dishub Kepri ternyata sudah dua tahun terbiarkan di salah satu pantai Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

"Sekitar dua tahun lalu, bekas ponton Pelabuhan Bupang Linggi Tanjunguban yang rusak dan lepas dari rangkanya, sudah diletakkan di salah satu pantai milik warga dan membayar sewa kepada pemilik lahan," ungkap warga Tanjunguban, Andi Masdar, Selasa (10/1/2023).

Andi Masdar, sangat menyayangkan setelah dua tahun, Dishub Kepri mengabaikan pemilik lahan atau pemilik lokasi tempat ponton diikat. "Sebelumnya, pihak Dishub Kepri, justru berani mengeluarkan uang untuk pemilik lahan. Tetapi saat masuk tahun ketiga, Dishub Kepri memeprtanyakan segala sesuatu termasuk izin dan lainnya. Sementara saat meletakkan ponton pascalepas dari Pelabuhan Bulang Linggi terkesan tidak ada masalah," ungkapnya.

Lanjutnya, jika bicara perizinan, harusnya dari awal sebelum meletakkan atau mengikat ponton tersebut di pantai milik warga. Kenapa dari awal tidak memilih tempat atau lokasi yang resmi atau yang memiliki izin sesuai peruntukannnya?

"Lantas kalau sebelumnya justru menitip atau mengikat ponton di lokasi, serta sanggup membayar dengan dalih apa pun, tentu perlu dipertanyakan balik. Termasuk dasar dan anggarannya darimana, karena baru saat ditanyakan awal tahun ini, baru bicara masalah perizinanannya," paparnya.

Dikatakannya, sebangai masyarakat, apabila menyangkut masalah kebutuhan dan kemajuan daerah selalu mendukungnya. Tetapi, jangan justru ketidakpahaman dimanfaatkan oleh oknum, dan terakhir dijadikan alibi, serta masyarakat yang jadi dipersalahkan.

"Justru oknum mempertontonkan sikap dan cara yang tidak baik kepada masyarakat," kesalnya.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index