Hasil Verifikasi DLH Bintan, Penimbunan Aliran Sungai Gentong Rusak Hutan Mangrove

Hasil Verifikasi DLH Bintan, Penimbunan Aliran Sungai Gentong Rusak Hutan Mangrove
Penimbunan Aliran Sungai Gentong, Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. (Ist)

GLOBALKEPRI.COM. BINTAN -  Camat Bintan Utara, Deny Irman Susilo, membenarkan Tim Verifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan sudah turun ke lokasi penimbunan di aliran Sungai Gentong, Tanjunguban Selatan pada Rabu (8/2/2023) lalu.

Tim DLH itu turun ke lokasi terkait pengaduan masyarakat adanya dugaan pencemaran laut dan kerusakan hutan mangrove setelah adanya aktivitas penimbunan di aliaran Sungai Gentong.

"Hasil verifikasi DLH di lokasi, memang telah terjadi penimbunan hutan mangrove dan anak sungai tersebut. Penimbunan dilakukan sejak tahun 2017 lalu, yang mengakibatkan airan sungai tersebut tertutup untuk pasang surut air, yang dilakukan oleh Budi Wantoro selaku kuasa pemilik lahan," kata Camat Deny, Selasa (15/2/2023).

Terkait hal tersebut, kata Camat Deny, sebelumnya sudah dilakukan mediasi di Kantor Camat Bintan Utara, disepakati pembukaan aliran sungai yang ditimbun. Pemilik lahan menggali kembali lahannya untuk aliran pasang surut air, ke lokasi hutan mangrove dengan lebar 2 meter dan kedalam 3 meter.

"Terkait penimbunan yang dilakukan pemilik lahan akan dilakukan telaah lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena telah terjadi perusakan hutan magrove dan pencemaran ligkungan," katanya.

Hal tersebut belum diketahui apakah ada hubungannya dengan banyaknya ikan mati di aliran Sungai Hulu Riau beberpaa hari lalu. Di mana, warga setempat menemukan banyak satwa yang mati, seperti ikan, ular hingga biawak. Saat itu, air sungai berwarna gelap kehitaman dan bau menyengat.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index