KKP Setujui Usulan Gubernur Ansar Terkait Pernerbitan KKPRL Rumah Nelayan di Atas Laut

KKP Setujui Usulan Gubernur Ansar Terkait Pernerbitan KKPRL Rumah Nelayan di Atas Laut
(ki-ka) Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni; Gubernur Kepri, Ansar Ahmad; Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono; Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (28/2/2023). (Diskominfo Kepri)

GLOBALKEPRI.COM. JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, untuk membicarakan kesiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023, Selasa (28/2/2023), di Jakarta.

GTRA Summit tahun 2023 ini akan dilaksanakan pada Agustus mendatang. Adapun kunjungan Gubernur Ansar menemui Menteri KKP kali ini dalam rangka persiapan Provinsi Kepulauan Riau yang ditunjuk sebagai tuan rumah, tepatnya di Kabupaten Karimun.

Salah satu yang dikemukakan Gubernur Ansar dalam pertemuan kali ini adalah meminta agar Menteri KKP dapat menerbitkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi rumah-rumah masyarakat nelayan di Kepri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Gubernur Ansar pun tampak senang karena Menteri KKP terlihat memberikan lampu hijau tanda menyetujui usulan tersebut.

"Kita bersyukur dan berteri makasih kepada Menteri KKP yang mendengar usulan kita. Terbitnya KKPRL itu penting bagi masyarakat nelayan Kepri yang tinggal di atas ruang laut. Kita tidak bisa mencegah masyarakat tinggal di atas ruang laut, karena daerah kita ini berbasis kepulauan dan kelautan. Makanya kita berusaha agar bagaimana masyarakat kita tetap bisa tinggal di atas rang laut, tetapi tidak ada aturan hukum yang dilanggar," kata Ansar Ahmad, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar juga melaporkan kepada Menteri KKP terkait persiapan pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Tanjungbalai Karimun, Kepri. Untuk ini, Kepri telah menganggarkan proses sertifiikasi sebanyak 3.000 rumah nelayan dan akan ditambah menjadi 5.000 rumah nelayan.

Selain itu, dalam pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Gubernur Ansar menyampaikan akan diiringi dengan serangkaian kegiatan yang disiapkan. Di antaranya pameran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ataua UMKM Expo, rehabilitasi mangrove, pemberian asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan termasuk kerja sama pelatihan tenaga kerja di bidang kelautan.

Sebagaimana diketahui, sesuai Permen Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021, disebutkan bahwa 'Setiap orang yang melakukan kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian Ruang Laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut'.

Seperti perizinan di ruang darat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan nonberusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut, sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor.

Adapun KKPRL terdiri dari dua output, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Berusaha dan/atau Non Berusaha, dan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Non Berusaha.

Selain Wakil Menteri ATR/BPN, ikut serta juga Bupati Karimun, Aunur Rafiq ke Kementerian KKP dalam kesempatan ini. Tidak lupa, Gubernur Ansar menyampaikan terima kasih kepada Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Menteri ATR/BPN yang sudah memfasilitasi pertemuan dengan Menteri KKP serta senantiasa memberikan dukungan untuk setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index