GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Batam, Rudi Sakyakirti, menyatakan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus kecelakaan kerja di Kota Batam.
Namun, Rudi Syakyakirti menyebutkan, permasalahan ini merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Dalam hal UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.
"Masalah ini yang menangani bukan Disnaker Batam, kalau saya tangani lain lagi ceritanya," tegas Rudi Sakyakirti saat ditemui di Kantor Pemko Batam, Selasa (14/3/2023).
Namun demikian, pihaknya mengaku siap membantu dalam segala proses pemeriksaan yang diperlukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi. "Karena masalah kecelakaan kerja ini kan kewenangan provinsi. Tak mungkin kita merecoki kerjaan orang," ungkapnya.
Untuk antisipasi jumlah kecelakaan kerja tidak meningkat, pihaknya berencana akan menyurati perusahaan-perusahaan yang dianggap berisiko tinggi dalam kecelakaan kerja untuk meningkatkan kesadaran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di tempat kerja.
"Suratnya segera selesai, dan kami akan sampaikan ke perusahaan-perusahaan," lanjutnya.
Selain itu, dia juga akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi ke tempat kerja yang dianggap berisiko tinggi bersama dengan Dinasker Provinsi.
Menurutnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dalam menerapkan protokol K3 yang benar.
Terkait pembentukan tim gabungan pencari fakta atas permintaan buruh, Kadisnaker Batam akan menyampaikan hal tersebut kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Sementara itu, fokus terdekat Kadisnaker Batam adalah mengirimkan surat imbauan kepada perusahaan maincon untuk meningkatkan penerapan K3 kepada subcon.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran perusahaan dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja karyawan," tuturnya.
"Nanti kami akan tekankan kepada mainconnya, subcon yang safety tak lengkap jangan diterima," tegasnya.