11 Tahun Dinanti Masyarakat, Samsat Kijang Kini Resmi Beroperasi

11 Tahun Dinanti Masyarakat, Samsat Kijang Kini Resmi Beroperasi
Peresmian Kantor Samsat di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu (8/4/2023).

GLOBALKEPRI.COM. BINTAN - Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo meresmikan pengoperasian Kantor Samsat di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Sabtu (8/4/2023).

Keberadaan Kantor Samsat ini telah lama dinanti masyarakat, bahkan hampir 11 tahun lamanya. Namun kini, masyarakat Bintan Timur dan sekitarnya sudah bisa melakukan pengurusan pergantian STNK, ubah bentuk dan ganti warna (Rubetina) di Samsat Kijang.

"Soal Samsat di Kijang ini menjadi permintaan warga yang sering kita dengar saat Jumat Curhat. Ini sudah jadi impian warga sejak 2012 silam atau 11 tahun lamanya. Hari ini, sudah ada dan sudah bisa melayani masyarakat," ungkap AKBP Riky Iswoyo, saat meresmikan pengoperasian Kantor Samsat Kijang.

Dikatakan Kapolres, dari curhatan itu, Satlantas Polres Bintan langsung berkoodinasi dengan intansi terkait di Povinsi Kepri, hingga akhirnya bisa terwujud. "Jadi kita langsung koordinasi, setelah disetujui langsung segera kita bentuk dan hari ini kita resmikan. Agar masyarakat tak jauh-jauh lagi, jika ingin mengurus STNK, cukup di Samsat Kijang saja," kata Riky.

Sementara Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khafandi, menjelaskan, saat ini, Samsat Kijang sudah bisa melayani pengurus pergantian STNK, rubah bentuk, dan juga ganti warna. Jika sebelumnya pelayan tersebut, hanya ada di Tanjunguban.

"Jadi kita permudah, masyarakat gak perlu lagi jauh jauh ke Tanjunguban. Sekarang Samsat Kijang sudah bisa melayani," tutur Khafandi.

Selain itu, Kahfandi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri, yang langsung mengindahkan permimtaan Polres Bintan atas dasar keinginan masyarakat yang ingin segala pengurusan STNK cukup di Samsat Kijang.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index