Pimpin Upacara HUT ke-72 Persaja, Kajari Batam: Jaksa Harus Junjung Tinggi Integritas dalam Penegakan Hukum

Pimpin Upacara HUT ke-72 Persaja, Kajari Batam: Jaksa Harus Junjung Tinggi Integritas dalam Penegakan Hukum
Pimpin Upacara HUT ke-72 Persaja, Kajari Batam: Jaksa Harus Junjung Tinggi Integritas dalam Penegakan Hukum

GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Hari ulang tahun (HUT) ke-72 Pesatuan Jaksa (Persaja) yang jatuh pada hari Senin (8/5/2023) diperingati secara serentak di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pun memperingatinya dengan menggelar berbagai kegiatan, yakni pengobatan gratis dan bhakti sosial lainnya.

Sebelum melaksanakan kegiatan bhakti sosial, Kejari Batam menggelar upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkup Kejari Batam.

"Tema HUT ke-72 Pesatuan Jaksa (Persaja) 2023 adalah Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri," kata Kajari Herlina saat membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Berdasarkan amanat Jaksa Agung, kata Herlina, Kejaksaan RI sebagai sebuah organisasi profesi dan sebagai wadah tempat berhimpunnya para jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme jaksa.

Dia menekankan pentingnya Persaja dalam menopang pelaksanaan peran seorang jaksa dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari akan kemampuannya sehingga menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan di mana pun ia berada.

Masih kata Herlina, Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para jaksa, yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

"Secara personal kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi jaksa selaku aparat penegak hukum. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri menghargai tugas dan kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita sebagai jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat," tegas perempuan kelahiran Demak ini.

Dalam kesempatan itu, Herlina pun mengajak seluruh jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan trend positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.

Herlina menjelaskan, sejauh ini skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 (sembilan) tahun terakhir dengan angka 80,6 (delapan puluh koma enam persen).

Oleh karena itu, ia pun berpesan agar insan Adhyaksa di Kejari Batam jangan berpuas hati dengan pencapaian itu, karena perjuangan justru baru saja dimulai, karena meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit.

Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan oleh masyarakat, kata Herlina lagi, hendaknya jangan dikhianati, senantiasa di jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi Adhyaksa.

"Seluruh keluarga besar Adhyaksa sebagai pejabat publik, harus dan senantiasa menunjukkan pengabdian dalam melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, mentaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat," ungkapnya.

"Tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa menunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat," tambahnya.

Agar eksistensi Persaja menjadi fasilitator dalam membentuk jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, kata Herlina, maka insan Adhyaksa sedapat mungkin meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela.

"Saya berharap seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dapat mengemban amanah dalam menjaga moral dan marwah Kejaksaan, khususnya bagi Jaksa selaku aparat penegak hukum," pungkasnya.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index