Sulitnya Mencari dan Menangkap Dito Mahendra

Sulitnya Mencari dan Menangkap Dito Mahendra
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda

GLOBALKEPRI.COM. JAKARTA -  Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Dito Mahendra. Bahkan, Polri telah memasukkan Dito Mahendra ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.

Sebagaimana tertulis dalam No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna. Polisi pun masih melakukan pencarian terhadap Dito untuk dilakukan penangkapan.
"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Penangkapan Dito Mahendra padahal diperintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sejak 11 April 2023. Namun, anak buah Agus menyatakan akan menjemput paksa jika panggilan ketiga tidak datang juga. Benar saja, Dito kembali mangkir pada panggilan ketiganya. Namun, polisi justru bakal menjadwalkan ulang pemanggilan, bukan jemput paksa.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dengan tidak hadirnya Dito penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya. "Rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," kata Sandi.
Mencari Dito Mahendra
Akhirnya tidak lama kemudian, Bareskrim Polri resmi menjadikan Dito Mahendra sebagai buron kepolisian usai diterbitkannya daftar pencarian orang (DPO) selaku tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," kata Djuhandhani.

Djuhandani menegaskan pihak-pihak yang melindungi Dito Mahendra bersembunyi bisa ikut dipidana.
"Kalau ada yang mencoba melindungi bisa kena pidana. Oleh karena itu, saya imbau (Dito Mahendra) untuk menyerahkan diri," kata Djuhandani.

Djuhandhani menerangkan pencarian dilakukan sampai dengan menggali keterangan keberadaan Dito langsung ke keluarga. Namun, diakui keluarga tidak mengetahui keberadaan pengusaha tersebut.

"Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito, menurut pemeriksaan mereka, sejak ditemukan senjata (saat dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK), mereka tidak pernah melihat lagi Dito berada di mana," kata Djuhandhani.
Minta Dito Mahendra Serahkan Diri
Oleh sebab itu, Djuhandhani meminta kepada Dito untuk menyerahkan diri. Sebab sejauh ini dari pihak imigrasi belum mendeteksi Dito kabur ke luar negeri.
"Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri maupun di Indonesia," katanya.

"Bahkan beberapa polda sudah kami sampaikan untuk membantu untuk mencari yang bersangkutan. Terserah mau seperti apa, sampai kapan pun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan," tambahnya.

KPK Juga Mencari
Tak hanya Polri, KPK juga mencari Dito Mahendra. Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya masih membutuhkan keterangan Dito Mahendra. Kesaksiannya itu masih dibutuhkan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Kita walaupun saksi itu memerlukan keterangannya, karena di TPPU itu ada beberapa barang yang ada pada saudara Dito ini, kita perlu keterangannya," kata Asep.
"Penting. Kalau saya bilang di sini dia pasti sembunyiin. Makin susah, pokoknya ada saja," tegasnya.
Dito Mangkir Panggilan KPK
Dito Mahendra sebelumnya juga mangkir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Ia sedianya diperiksa pada Kamis (6/4).

Dito Mahendra diketahui diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan Jumat, 31 Maret 2023. Saat itu Dito Mahendra mangkir panggilan tim penyidik KPK.

"(Mahendra Dito S). Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang pada Kamis (6/4)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengultimatum Dito Mahendra kooperatif terhadap proses hukum. Pasalnya, Dito Mahendra kerap mangkir panggilan penyidik. Tim penyidik bisa saja menjemput paksa Dito Mahendra jika tak kooperatif.

"KPK tetap mengingatkan untuk kooperatif hadir dan kami pun dengan tegas dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui tim penyidik," kata Ali.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index