Kapolri Pantau Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kirim Tim Asistensi Mabes Polri

Kapolri Pantau Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kirim Tim Asistensi Mabes Polri
Kapolri menghadiri Semarak Bakti Bhayangkara Presisi di Yogyakarta. (Foto: dok. Istimewa)

GLOBALKEPRI.COM.JAKARTA - Kasus pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik ke tingkat penyidikan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terus mengikuti perkembangan kasus yang kini bergulir di Polda Metro Jaya itu.

"Jadi yang jelas saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro, dan tadi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan)," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Sigit mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara cermat. Dia menyinggung sosok pelapor dan terlapor dalam kasus itu telah dikenal luas oleh publik.

"Tentunya kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, demikian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ujar Sigit.

Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Sigit, ia telah meminta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun menangani kasus tersebut. Tim dari Mabes Polri itu akan memberikan asistensi kepada penyidik di Polda Metro Jaya.

"Oleh karena itu, saya minta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," katanya.

Sigit memastikan kerja tim penyidik Polda Metro dan tim asistensi Mabes Polri akan profesional dalam mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Dia pun terbuka jika ada lembaga lain yang ingin ikut mengawasi.

"Jadi saya minta penyidik menanganinya secara profesional, diasistensi. Silakan kalau ada lembaga yang mau ikut mengawasi sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan, apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan. Tentunya ini menjadi hak pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Polri transparan dalam hal ini," ujar Sigit.

Polda Metro Cari Bukti Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tingkat penyidikan. Bukti-bukti terkait kasus itu mulai dikumpulkan penyidik.

"Jadi sebagaimana yang telah saya sampaikan di awal bahwa tindakan penyidikan yang nanti dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ade mengatakan salah satu hal yang juga akan didalami penyidik terkait foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL. Pertemuan keduanya akan diusut untuk memastikan ada tidaknya dugaan pemerasan yang terjadi.

"Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," katanya.

Menurut Ade, foto pertemuan Firli dan SYL juga menjadi salah satu hal yang direkomendasikan penyidik dalam gelar perkara. Polda Metro nantinya akan mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 36 UU KPK terkait larangan insan KPK bertemu dengan pihak yang beperkara.

"Terkait adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK dengan alasan apa pun," kata Ade Safri membacakan isi pasal tersebut.

Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.(detik.com)

 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index