Jefridin Imbau Masyarakat Gunakan Masker Jika Beraktivitas di Luar

Jefridin Imbau Masyarakat Gunakan Masker Jika Beraktivitas di Luar
Kualitas udara di Kota Batam, Sabtu (7/10), masuk dalam kategori tidak sehat. Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengimbau agar masyarakat Kota Batam menggunakan masker (diskominfo batam)

GLOBALKEPRI.COM.BATAM- Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melalui Air Quality Monitoring System (AQMS),  diketahui kualitas udara di kota pada hari ini, Sabtu (7/10/2023), masuk dalam kategori tidak sehat dengan nilai indeks standar pencemaran udara (ISPU) 114.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengimbau agar masyarakat Kota Batam menggunakan masker.

"Atas nama Wali Kota Batam, Bapak Muhammad Rudi, Saya mengimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika harus beraktifitas di luar rumah diharapkan dapat menggunakan masker. Bagi anak-anak, lansia dan penderita asma sebaiknya hindari bermain diluar rumah," imbaunya.

Jefridin mengungkapkan Hasil monitoring yang dilakukan DLH sejak (18/09/2023) sampai hari ini nilai ISPU di Kota Batam relatif naik. Namun hasil monitoring yang dilakukan pada (4/10/2023) nilai ISPU mencapai 94.

"Artinya pada tiga hari yang lalu kualitas udara di Kota Batam masih berada direntang 51-100 yang masuk dalam kategori sedang. Dan saat tadi pagi dilakukan monitoring ISPU sudah naik direntang 101-200 berada pada kategori tidak sehat," jelasnya.

Diungkapkannya bahwa tingginya nilai ISPU Batam berhubungan erat dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera. Data dari BMKG jumlah hotspot Karhutla di Sumatera pada hari ini sebanyak 1.958 titik dan di Sumatera Selatan (Sumsel) berjumlah 1.386 titik. Jika melihat arah angin, kejadian di Batam mendapat kiriman dari daratan Sumsel.

Berdasarkan AQMS ada lima kategori ISPU. Yakni dengan rentang 1-50 pada kategori baik, rentang 51-100 pada kategori sedang, rentang 101-200 pada kategori tidak sehat, rentang 201-300 pada kategori sangat tidak sehat, dan rentang 301 ke atas kategori berbahaya.(rilis)

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index