Pemko Batam Beri Keringanan Bayar PBB-P2 dan BPHTB

Pemko Batam Beri Keringanan Bayar PBB-P2 dan BPHTB
Walikota Batam Muhammad Rudi terus mendorong seluruh wajib pajak untuk dapat membayar kewajibannya.(diskominfo batam)

GLOBALKEPRI.COM.BATAM - Walikota Batam Muhammad Rudi terus mendorong seluruh wajib pajak untuk dapat membayar kewajibannya. Pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi bagian yang penting untuk pembangunan Kota Batam.

Hal itu disampaikannya pada acara sosialisasi sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sebagaimana diketahui Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam memberikan keringanan bagi wajib pajak. Di antaranya, penghapusan denda PBB-P2 untuk piutang tahun 1994 sampai 2022.

Selain itu Pemko Batam juga memberikan keringanan BPHTB sebesar 50% terhadap pemindah hak karena hibah yang dibuktikan dengan akta hibah. Serta diskon 10% terhadap pemberian hak baru untuk luasan tanah minimal 10.000 meter persegi.

"Kota Batam saat ini sedang kita benahi, karena itu jangan segan membayar pajak," kata Rudi, Selasa (31/10/2023).

Rudi berharap dengan adanya relaksasi pajak di Kota Batam pada akhir tahun 2023 ini dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Karena itu pihaknya berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi wajib pajak.

"Kalau kita bicara pembangunan tentu kita bicara pajak dan restribusi. Karena itu terimakasih kepada semua wajib pajak," katanya.

Selain itu, Rudi juga terus mendorong Bapenda Kota Batam agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam digitalisasi layanan, pihaknya berharap semua layanan ke depan sudah menggunakan teknologi.

"Kita harapkan layanan semakin cepat dan mudah bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada wajib pajak atau masyarakat Batam yang telah berkontribusi terhadap pajak daerah di Kota Batam.

Menurutnya capaian pajak pada tahun 2023 ini sudah hampir melampaui capaian pada tahun 2022. Dimana pada tahun lalu capaian realisasi sebesar Rp1,033 triliun dan pada tahun ini sampai 30 Oktober 2023 capainya sudah mencapai Rp1,001 triliun.

"Insya Allah pada November dan Desember potensi target kurang lebih sekitar Rp300 miliar akan kita dapatkan," kata Azmansyah.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index