Pelajar 13 Tahun di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Bakal Turun Tangan

Pelajar 13 Tahun di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Bakal Turun Tangan
Komisioner Komnas HAM Putu Elvina saat media briefing KuPP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024)

GLOBALKEPRI.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membantu menyelidiki kasus dugaan kematian seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun berinisial AM di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, pihaknya akan menerima pengaduan langsung dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang mendampingi kasus tersebut pada Selasa (25/6/2024). 

“Jadi, kami dalam alur menerima pengaduan sampai kemudian melakukan penyelidikan itu, akan kami proses sesudah ada laporan resmi besok siang ke Komnas HAM,” kata Putu saat media briefing KuPP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
“Jadi saya juga dijadwalkan menerima pengaduan tersebut,” tutur Putu. Setelah pengaduan diterima, Komnas HAM akan ikut menyelidiki kasus tersebut.
“Sejauh mana kasus tersebut bisa berimplikasi,” kata Putu. 

Komnas HAM juga akan membuka kemungkinan meminta keterangan korban lain dan terduga pelaku. “Apakah (gimana) hasilnya, saya enggak bisa jawab sekarang. Tapi itu adalah langkah-langkah yang akan kami ambil pasca-laporan resmi besok siang,” ujar Putu. Diketahui, AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, AM tewas dianiaya oleh oknum polisi. Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian AM. 

"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024). Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari. 

Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan. Mereka adalah lima anak seusia AM dan dua pemuda usia 18 tahun.
Terakhir kali saksi berjumpa korban AM, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban. Dari keterangan saksi, menurut Indira, awalnya AM bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik AM dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari. 

Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting. "Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," kata Indira. Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat AM berdiri. Namun, A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.
Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain. Sejak saat itu keberadaan AM tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai. "Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.
 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index