KPU Karimun Gelar Pleno Rekapitulasi DPHP dan DPS Pilkada Tahun 2024 di Hotel Aston

KPU Karimun Gelar Pleno Rekapitulasi DPHP dan DPS Pilkada Tahun 2024 di Hotel Aston
KPU Kabupaten Karimun menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan DPS emilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bupati dan wakil Bupati Karimun tahun 2024 di Hotel Aston Karimun, Sabtu (10/8/2024)

GLOBALKEPRI.COM, KARIMUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bupati dan wakil Bupati Karimun tahun 2024 di Hotel Aston Karimun, Sabtu (10/8/2024).

Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU kabupaten Karimun, Mardanus dan dihadiri komisioner KPU, anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, PPK di 14 kecamatan, Forkompinda Kabupaten Karimun, serta perwakilan partai politik.

Ketua KPU Karimun Mardanus dalam sambutannya mengatakan proses tahapan dalam pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah yakni gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota, dimana saat ini memasuki tahapan pemuktahiran data pemilih yang sudah dimulai dari coklit hingga sampai penyusunan DPHP.

"Insya Allah sekarang ini kita lakukan proses tingkat kabupaten dalam proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) menuju DPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau,Bupati dan wakil Bupati Karimun tahun 2024," Kata Ketus KPU kabupaten Karimun, Mardanus.

Ia menjelaskan ini merupakan mahkota dan merupakan tahapan yang krusial karena sangat strategis untuk tahapan -tahapan selanjutnya karena merupakan salah satu tugas kami untuk memastikan seorang warga negara memiliki hak pilihnya sesuai dengan tempat domisilinya.

Menurutnya, ini suatu tugas dan kerja yang harus dilaksanakan bersama-sama dalam proses penyusunan tersebut dan perlu dukungan dari Bawaslu, aparat pemerintahan, TNI-Polri serta kita semuanya yang terkait dalam pesta demokrasi ini agar pilkada ini bisa terlaksana dengan baik.

"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, berkualitasnya pilkada ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama dan kita meyakini pilkada di Kabupaten Karimun ini dapat dilakukan dengan baik dan berkepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan," Tutup Mardanus.

Dalam kesempatan tersebut, Suhermita, selaku komisioner KPU kabupaten Karimun menjelaskan tentang tata tertib dan mekanisme dalam rapat pleno tentang rekapitulasi penyampaian DPHP menuju DPS yang disampaikan oleh masing-masing PPK dari 14 Kecamatan yang hadir.

Untuk kesempatan pertama, Suhermita mempersilahkan laporan rekapitulasi oleh PPK Kecamatan Selat Gelam, kemudian PPK Durai, PPK Sugie Besar, PPK Ungar, PPK Buru, PPK Kundur Utara, PPK Tebing, PPK Meral Barat, PPK Kundur, PPK Kundur Barat, PPK Belat, PPK Moro, PPK Karimun dan PPK Meral.

Berdasarkan keputusan hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bupati dan wakil Bupati Karimun tahun 2024 diputuskan dan ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Kepri, Bupati dan wakil Bupati Karimun tahun 2024.

Total pemilih lelaki dan perempuan berjumlah 194.672 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 426 TPS yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Karimun.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM, kegiatan Rapat pleno terbuka di Hotel Aston Karimun hanya di hadiri 4 perwakilan Parpol yakni dari Partai Nasdem, PKB,Hanura, PKS dan Demokrat.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index