GLOBALKEPRI.COM, TAREMPA – Tiga orang nelayan asal Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anamas, disebut diamankan dan ditahan oleh pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Sabtu (17/8/2024).
Ketiga nelayan yang diamankan pihak APMM di perairan Tanjung Payung, Serawak, Malaysia, diketahui bernama Anggun (nakhoda) KM Sipa, beserta dua anak buah kapal (ABK) yakni Agus dan Suar.
Dari pengakuan Yustin Ernawati, istri Anggun (nakhoda KM Sipa), dirinya mengetahui suami bersama dua orang rekannya ditahan oleh pihak APMM, setelah mendapatkan kiriman foto.
“Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB, saya dikirim foto, wajahnya (foto) diblur. Saya tanya kenapa. Namun sebelumnya, saya sudah punya firasat tidak enak,” terang Yustin Ernawati melalui sambungan telepon, Senin (19/8/2024).
Ia menambahkan, saat ditahan oleh pihak APMM, suaminya sempat berbicara melalui sambungan telepon. Namun tidak bisa lama, karena waktu yang dibatasi.
“Dia (suami) sempat telepon selepas dzuhur dan itu juga tidak lama. Dia bilang 14 hari baru proses tindak lanjut,” tambahnya.
Mengenai suami yang ditahan oleh pihak APMM, Yustin mengaku belum melaporkan ke pihak Pemkab Anambas. Namun, lanjutnya, Kepala Desa Batu Belah telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kalau dari saya belum melapor bang, tapi Pak Kades sudah ada minta data-data suami untuk keperluan berkomunikasi, mungkin, dengan pihak-pihak yang bisa membantu,” lanjutnya.
Ia berharap suaminya bisa segera dipulangkan karena merupakan tulang punggung di keluarga. “Kami harap bisa segera pulang. Dia tulang punggung di keluarga kami,” harapnya.