Pemerintah Tekankan Pelaku UMKM Miliki Legalitas Berusaha

Pemerintah Tekankan Pelaku UMKM Miliki Legalitas Berusaha
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro Angkatan I di Kings Hotel, Selasa (17/09) diskominfo batam

GLOBALKEPRI.COM, BATAM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro Angkatan I di Kings Hotel, Selasa (17/09). Acara ini dihadiri oleh dominasi peserta ibu-ibu pelaku usaha mikro di Batam.

Dalam sambutannya, Jefridin menekankan pentingnya pelaku usaha mikro memahami dan memiliki legalitas usaha yang diperlukan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurutnya, legalitas ini penting untuk memastikan usaha berjalan dengan baik dan dapat berkembang lebih lanjut.

“Semoga pelaku usaha mikro yang belum memiliki NIB dapat segera mengurusnya. Selain itu, penting juga memiliki sertifikat tanah dan memastikan produk kuliner yang dihasilkan memiliki ciri khas tersendiri. Hal ini akan membuat wisatawan yang datang kembali lagi dan produk kita dapat bertahan di pasar,” ungkap Jefridin.

 

Jefridin juga menyampaikan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, infrastruktur Batam terus dibenahi agar menjadi daya tarik bagi investor domestik dan mancanegara.

"Pembangunan infrastruktur ini diharapkan mendatangkan lebih banyak investor ke Batam. Ketika infrastruktur baik, kita akan fokus meningkatkan sumber daya manusia (SDM)," ujarnya.

Ia juga mengajak para peserta untuk memanfaatkan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah.

"Khususnya di sektor kuliner, buatlah usaha yang memiliki ciri khas, sehingga mampu menarik konsumen untuk kembali,” katanya.(rilis)

#Ekonomi & Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index