BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke 2.300 Petani Batam

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke 2.300 Petani Batam
Walikota Batam H Muhammad Rudi berfoto bersama dengan para petani, Kamis (19/9/2024). Sebanyak 2.300 petani se-Kota Batam kini dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Kota Batam, Suci Rahmad mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Batam terhadap para petani.

Itu dengan cara mendaftarkan para petani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk pembayaran iuran sepenuhnya ditanggung APBD Kota Batam," kata Suci menjelaskan program jaminan ketenagakerjaan bagi para petani oleh Pemko Batam, Jumat (20/9/2024).

Menurutnya, program jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para petani di wilayahnya.

Suci juga berharap program BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.

"Ini menjadi contoh bagi pemimpin lain untuk melindungi para petani. Kami siap memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap, dengan adanya jaminan sosial, para petani akan semakin bersemangat dalam meningkatkan hasil pertanian di Batam.

"Kita harapkan ke depan, kebutuhan sayur mayur di Batam dihasilkan para petani di Batam," katanya.

Diketahui, terdapat 2.300 petani di Batam yang kini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya program ini, mereka akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, serta jaminan hari tua.

Dalam kesempatan yang sama pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Wali Kota Batam menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris seorang petani dari Mangsang yang telah meninggal dunia. Santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta.

 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index