BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang bertujuan untuk melunasi tunggakan iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam Harry Nurdiansyah, di Batam, Rabu, mengatakan bahwa terdapat 149.460 peserta JKN yang berstatus nonaktif akibat tidak rutin membayar iuran JKN.
“Kita juga lihat keaktifannya. Dari 1.245.504 orang yang terdaftar di Kota Batam, yang aktif itu sekitar 76 persen (946.583 orang) yang rutin bayar iuran setiap bulannya. Masih ada sekitar 12 persen (149.460 orang) yang memang statusnya nonaktif,” kata Harry.
Ia menjelaskan melalui Program Rehab, peserta yang berstatus nonaktif akibat tidak membayar iuran setiap bulannya, dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil guna meringankan beban dalam melakukan pelunasan.
“Jadi, kalau tunggakannya yang 24 bulan ini dirasa berat jika langsung dilunasi, maka bisa ikut Program Rehab,” kata dia.
Harry menyampaikan bahwa para peserta bisa mendaftar Program Rehab melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Mobile JKN, dan cicilan bisa dilakukan maksimal 12 bulan.
“Nanti setelah dilunasi tunggakannya baru statusnya kembali aktif. Kalau masih dalam proses mencicil, maka status kepesertaannya belum aktif,” kata dia.
Lebih lanjut Harry mengatakan bahwa untuk Program Rehab di wilayah Kota Batam masih di bawah 50 persen peserta yang memanfaatkan program tersebut.
“Dari data yang 12 persen itu, yang ikut Program Rehab masih di bawah angka 50 persen,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Batam, agar dapat mencicil tunggakan iuran jaminan kesehatannya.
“Karena memang mungkin sosialisasi masih belum banyak, maka dengan adanya kegiatan ini bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa ada Program Rehab untuk mencicil tunggakannya,” kata dia.