GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Sejumlah driver online di Batam menggelar aksi demo, Kamis (3/10/2024).
Mereka tampak berkumpul di dataran Welcome to Batam (WTB).
Sejumlah driver online di Batam itu menuntut aplikator menerapkan dua Surat Keputusan Gubernur Kepri yang mengatur penyesuaian tarif transportasi online.
Sebagai informasi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya mengeluarkan dua Surat Keputusan Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024.
Dua surat keputusan yang dikeluarkan pada awal dan pertengahan September ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif transportasi online roda dua dan empat di Batam.
Sekretaris Aliansi Driver Online Batam, Gusril sebelumnya mengatakan jika mereka sudah memberikan batas waktu hingga 1 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.
“Jika hingga tenggat waktu aplikator tidak menjalankan SK Gubernur, kami akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran pada 3 Oktober 2024,” tegas Gusril dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Selasa (1/10).
Perwakilan driver online bersama aplikator dan sejumlah instansi sebelumnya telah melakukan pertemuan di Graha Kepri, Senin (30/9), perwakilan aplikator tak mau tak mau menandatangani berita acara terkait penyesuaian tarif online di Batam itu.
Sejumlah driver online di Batam itu rencananya bergerak menuju kantor perwakilan aplikator.
TribunBatam.id mendapat dokumentasi jika salah satu kantor perwakilan aplikator di Batam telah dijaga aparat kepolisian lengkap.
Tak hanya itu, di halaman menuju kantor aplikator, sudah terpasang kawat berduri.