GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Upaya pengiriman bunga ganja seberat 32 kilogram asal Thailand yang hendak diedarkan di Indonesia berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau.
Kasus ini terungkap pada 24 Agustus 2024 lalu berkat laporan dari pihak ekspedisi yang mencurigai barang kiriman dalam 66 kotak hitam.
“Informasi awal berasal dari jasa pengiriman, lalu petugas melakukan penyelidikan dengan mengikuti alur pengiriman ganja hingga ke daerah Jawa,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro, Kamis (3/10/24).
Ia menjelaskan bahwa dalam pengembangan kasus ini, penyelidikan dilakukan hingga ke Jakarta dan Purwokerto, Jawa Tengah. Ditemukan bahwa pengirim menggunakan alamat fiktif untuk mengelabui petugas.
“Diduga pengirim mengetahui bahwa barangnya telah teridentifikasi, sehingga ia melarikan diri. Saat ini, penyidikan masih berlanjut, dan barang bukti akan segera dimusnahkan,” kata Anggoro.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Mohammad Komarudin menambahkan bahwa bunga ganja tersebut dibungkus dalam 66 kotak, masing-masing seberat 500 gram dan berasal dari Thailand.
“Dalam penindakan ini, kami tidak dapat mengamankan tersangka karena barang tersebut akan dikirim kembali ke Singapura. Penelusuran menunjukkan bahwa ganja ini direncanakan untuk diedarkan di Singapura,” ujarnya.
Atas penindakan ini, petugas berhasil menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika golongan satu. Barang bukti yang disita langsung dimusnahkan.
- Kepri
- Batam
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 32 Kilogram Bunga Ganja dari Thailand
Redaksi
Kamis, 03 Oktober 2024 - 17:23:03 WIB
Foto: Ditresnarkoba Polda Kepri gagalkan pengiriman 32 kilogram ganja kering asal Thailand via ekspedisi.
#Kepri
IndexPilihan Redaksi
IndexPrabowo-Gibran Resmi Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024
Lampung Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,4
Golkar Dukung Prabowo pada Pemilihan Presiden 2024
TC Timnas Piala AFF U-23 Digelar, Sejumlah Pemain Belum Hadir
Ini Layanan Call Center Baru BP Batam Terkait Keluhan Masalah Air Bersih
Sepanjang 2022, 1.921 Calon ASN Mengundurkan Diri
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kepri
Resmikan Gedung Baru Kejari Anambas, Kajati Kepri Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas
Jumat, 01 Mei 2026 - 09:26:10 Wib Kepri
TP-PKK Kepulauan Anambas Matangkan Program Kampung CERIA 2026, Siapkan Desa Percontohan
Jumat, 01 Mei 2026 - 09:17:33 Wib Kepri
Polda Kepri Mutasi 477 Personel, Wujud Penyegaran Organisasi dan Penguatan SDM Presisi
Sabtu, 25 April 2026 - 18:32:37 Wib Kepri
Polda Kepri Terima Supervisi Baharkam Polri, Perkuat Kinerja Harkamtibmas di Wilayah Maritim
Kamis, 23 April 2026 - 18:43:37 Wib Kepri

