4 Nelayan Asal Batam Dipulangkan Setelah Ditangkap di Perairan Singapura

4 Nelayan Asal Batam Dipulangkan Setelah Ditangkap di Perairan Singapura
Foto: Empat nelayan asal Batam dibebaskan usai ditangkap otoritas Singapura karena memasuki wilayah negara tersebut.(Dok Lantamal IV)

GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Empat orang nelayan asal Pulau Jaloh, Bulang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap oleh Police Marine Singapura karena memasuki wilayah perairan negara tersebut pada 3 Oktober lalu. Kini keempat nelayan itu telah dibebaskan oleh otoritas Singapura.
"Kejadian tersebut dilaporkan pertama kali. oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Belakang Padang kepada Pos TNI AL Pulau Sambu pada Kamis (3/10)," ujar Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, Sabtu (5/10/2024).

Setelah menerima laporan, Komandan Posal Sambu, Letda Laut (S) Babullah segera mengkoordinasikan masalah ini dengan jajaran terkait. Danlantamal IV kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk menangani kasus tersebut.

"Kami segera berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk melakukan langkah-langkah diplomasi dan bekerja sama erat dengan Police Coast Guard (PCG) Singapura," jelasnya.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh Lantamal IV, diketahui bahwa para nelayan memang memasuki perairan Singapura untuk menangkap ikan. Awalnya, Police Marine Singapura telah memperingatkan mereka.

"Nelayan tersebut memang memasuki batas wilayah perairan Singapura. Police Marine Singapura telah memperingatkan para nelayan untuk keluar, tetapi mereka bersikeras masuk kembali untuk mengamankan jaring ikan yang mereka miliki," tambahnya.

Tjatur menyatakan bahwa upaya koordinasi untuk membebaskan para nelayan terus dilakukan, hingga akhirnya mereka diizinkan pulang bersama perahu mereka.

"Upaya koordinasi yang ketat serta peran diplomasi maritim yang baik antara Indonesia dan Singapura membuahkan hasil. Secara informal, PCG menginformasikan bahwa keempat nelayan kita akan diizinkan kembali ke Indonesia beserta perahunya," ungkap Tjatur.

Sebelum dipulangkan, para nelayan menandatangani surat peringatan yang dikeluarkan oleh pihak Singapura. Setelah itu, mereka diantar ke perbatasan Singapura-Indonesia dan dijemput oleh TNI AL pada Jumat (4/10)

"Setelah menandatangani surat peringatan, para nelayan dibawa dari Police Cantonment Complex dan dikawal oleh PCG hingga keluar perairan Singapura," tutupnya.

 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index