GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, mengadakan audiensi bersama Asosiasi Driver Online Batam (ADOB) di ruang kerjanya, Gedung Pemko Batam Lantai 2, Batam Center, Jumat (11/10/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan berbagai pandangan dan permasalahan dari para pengemudi online yang mengeluhkan beberapa aplikator yang melanggar Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024.
“Pada prinsipnya Kami mendukung dan menerima itikad baik dari hadirin semua, itu demi menjaga keutuhan Kota Batam ini, Kota Batam adalah milik kita semua,” tegas Andi.
Audiensi ini diharapkan dapat membuka dialog yang konstruktif antara pemerintah dan para pengemudi, serta menjaga situasi dan lingkungan yang lebih baik untuk semua pihak.
“Saya sangat menghargai peran penting pengemudi online dalam mendukung mobilitas masyarakat Kota Batam,” ujar Andi.
Dalam kesempatan itu, turut hadir juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam.
“Kota Batam merupakan rumah Kita semua, mari kita jaga Batam yang kondusif dan aman. Apapun keluhan hadirin semua akan kita coba tampung dan cari jalan terbaiknya,” katanya.
- Kepri
- Batam
Pjs Wali KOta Batam Terima Audiensi Asosiasi Driver Online
Redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:26:38 WIB
#Kepri
Index4
Pilihan Redaksi
IndexPrabowo-Gibran Resmi Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024
Lampung Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,4
Golkar Dukung Prabowo pada Pemilihan Presiden 2024
TC Timnas Piala AFF U-23 Digelar, Sejumlah Pemain Belum Hadir
Ini Layanan Call Center Baru BP Batam Terkait Keluhan Masalah Air Bersih
Sepanjang 2022, 1.921 Calon ASN Mengundurkan Diri
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kepri
Karantina Kepri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas di Jalur Segitiga Emas
Ahad, 22 Desember 2024 - 18:28:49 Wib Kepri
Bakamla RI Berhasil Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Jumat, 20 Desember 2024 - 17:12:56 Wib Kepri
Warga Terdampak Rempang Eco-City Segera Terima Sertifikat Hak Milik di Kawasan Relokasi Tanjung Banon
Rabu, 18 Desember 2024 - 17:06:32 Wib Kepri
Haidir, Gembong Narkoba Internasional Divonis Penjara Seumur Hidup di Batam
Jumat, 13 Desember 2024 - 16:04:33 Wib Kepri