GLOBALKEPRI.COM, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) siap menyukseskan program makan bergizi gratis di wilayahnya.
Wakil Ketua II DPRD Anambas, Rocky Hasudungan Sinaga mengatakan, pihaknya bakal mendorong program strategis Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu terlaksana.
Pasalnya, program makan bergizi gratis ini sudah menjadi program strategis nasional yang mesti dilanjutkan di tingkat daerah.
"Jika anggarannya tersedia, kami siap untuk menyukseskan. Itu memang program nasional presiden dan wakil presiden terpilih," ujarnya, Minggu (20/10/2024).
Rocky menjelaskan, pihaknya akan mendorong penganggaran program makan bergizi gratis itu lewat pembahasan APBD 2025.
Selaras dengan itu, tahapan APBD 2025 saat ini masuk pada penyampaian nota keuangan pemerintah daerah.
"Pada hari ini APBD Anambas itu sudah tahapan penyampaian nota keuangan. Pastinya kami nanti akan membaca, kalau memang ada hal-hal yang perlu ditanggapi, ya kami akan sampaikan atau kami usulkan terutama untuk program makan bergizi gratis," ujarnya.
Meski hingga saat ini program makan bergizi gratis belum tertuang dalam KUA PPAS, namun karena masih dalam draft Ranperda, pihaknya akan mendorong TAPD untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Mudah-mudahan di tahap Ranperda itu, oleh TAPD bersama DPRD akan diskusikan. Kalau memang itu memungkinkan dalam APBD untuk dimasukkan dalam Ranperda, ya kami masukkan," katanya.
Di sisi lain, Rocky menerangkan, program strategis presiden terpilih ini bertujuan baik dalam menyiapkan asupan makanan sehat bergizi untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan anak-anak.
"Hal ini kan serupa dengan fokus pengentassn stunting, barangkali bersamaan dari hal itu bisa juga diintervensi buat anak-anak," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar menyampaikan, pihaknya juga siap mendukung program strategis nasional tersebut.
Hanya saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas hingga kini belum menerima arahan melalui surat dari pemerintah pusat maupun provinsi.
"Untuk juknisnya kan belum tahu, kalau sudah ada baru bisa kita persiapkan aturan maupun realisasinya. Kalau pun nanti anggarannya ternyata dari provinsi kan lebih bagus, mana tahu begitu," pungkasnya.