GLOBALKEPRI.COM, Batam - Proses pemilihan kepala daerah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus 901 yang berlokasi di Lapas Kelas II A Batam berjalan lancar dan tertib.
Sebanyak 482 pemilih berpartisipasi, terdiri dari 445 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 37 dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), termasuk 10 petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) yang bertugas memastikan kelancaran proses.
Kalapas Batam, Heri Kusrita, mengonfirmasi seluruh logistik pemilu telah dipersiapkan dengan baik. "Kami telah memastikan semua surat suara aman dan sesuai dengan jumlah DPT. Hingga kini, proses berjalan lancar tanpa hambatan," ujarnya, Rabu (27/11/2024).
Salah satu momen menarik dalam pemilu ini terjadi saat seorang warga binaan yang bebas pada hari pemilihan tetap diberikan kesempatan menggunakan hak suaranya sebelum resmi meninggalkan lapas. Hal ini menjadi simbol penting pelaksanaan demokrasi yang inklusif.
Untuk menjaga keamanan, proses pemungutan suara dilakukan secara bertahap dengan membagi warga binaan per blok. Lapas Kelas II A Batam, yang saat ini menampung 956 narapidana, mengatur jalannya pemungutan suara dengan ketat. Mayoritas penghuni lapas, sekitar 65 persen, merupakan narapidana kasus narkoba.
Namun, sejumlah warga binaan tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kendala administratif. Beberapa di antaranya memiliki KTP dari luar Batam atau Kepulauan Riau, terdaftar dalam data ganda, atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Proses pemungutan suara di Lapas Batam ini mencerminkan komitmen untuk menjaga partisipasi demokrasi bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan hukum.