OJK Kepri Prioritaskan Edukasi UMKM dan Investasi Legal di 2025

OJK Kepri Prioritaskan Edukasi UMKM dan Investasi Legal di 2025
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya. (Foto: Aldy)

GLOBALKEPRI.COM, Batam - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan edukasi untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta literasi tentang investasi legal sebagai salah satu prioritas utama pada tahun 2025.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijak. "Program 2025 akan fokus pada pengawasan lembaga jasa keuangan, serta edukasi untuk UMKM dan investasi legal," ujar Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, Kamis (19/12/2024).

Sinar menjelaskan edukasi terkait investasi legal menjadi salah satu topik utama yang akan digencarkan. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat memahami cara berinvestasi dengan benar dan mengurangi risiko menjadi korban investasi ilegal.

"Edukasi investasi itu sangat penting. Kami mengarahkan masyarakat agar dapat berinvestasi dengan benar, sehingga meminimalisir korban investasi ilegal," tambahnya.

Selain itu, literasi keuangan juga akan ditingkatkan melalui pendekatan yang masif ke semua segmen masyarakat. OJK Kepri berencana memberikan pemahaman mendalam tentang pasar modal sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat ke instrumen keuangan yang aman.

Dalam upaya menangani masalah perbankan dan investasi ilegal, OJK Kepri mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kasus atau keluhan yang mereka alami. "Kami berharap masyarakat datang langsung ke kantor lembaga jasa keuangan untuk menyampaikan aduan. Selain itu, kami menyediakan call center dan aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), yang merupakan sistem layanan konsumen terintegrasi di sektor keuangan," jelas Sinar.

Melalui APPK, proses penyelesaian pengaduan dapat dipantau langsung oleh konsumen. Sistem ini memungkinkan nasabah untuk memberikan tanggapan terhadap solusi yang ditawarkan OJK. Jika penyelesaian dirasa belum memadai, masalah tersebut dapat dieskalasi lebih lanjut.

Terkait pengawasan industri perbankan, Sinar mengungkapkan mayoritas pengaduan yang diterima OJK Kepri selama 2024 berasal dari sektor perbankan. Meski begitu, pengawasan berjalan normal, dan tidak ada masalah signifikan di industri tersebut.

"Hanya ada satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang modal intinya belum mencapai Rp 6 miliar. Namun, secara keseluruhan, pengawasan berjalan normal," ujar Sinar tanpa menyebut nama bank tersebut.

Dengan berbagai program edukasi dan pengawasan yang telah dirancang, OJK Kepri berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut. Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Kepulauan Riau.

#Ekonomi & Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index