GLOBALKEPRI.COM, Jakarta - Industri makanan dan minuman (mamin) terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, menjadi salah satu sektor andalan perekonomian nasional.
Pada triwulan III tahun 2024, industri mamin mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,82 persen, melampaui pertumbuhan PDB nasional yang mencapai 4,95 persen. Selain itu, industri ini menyumbang 40,17 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, menjadikannya subsektor dengan kontribusi terbesar.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, menegaskan bahwa industri mamin menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dan peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Industri ini memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing produk lokal di pasar global," kata Andi di Jakarta, Senin (23/12/2024), demikian dikutip laman Kemenperin.
Untuk mengoptimalkan potensi industri mamin, Kementerian Perindustrian menekankan pentingnya penerapan standar mutu tinggi seperti ISO 9001:2015 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib. "Penerapan standar ini tidak hanya menjamin kualitas produk, tetapi juga meningkatkan efisiensi proses produksi, kepuasan pelanggan, dan daya saing produk lokal," tambah Andi.
SNI wajib bertujuan melindungi konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM). Namun, Andi juga mengakui bahwa masih diperlukan upaya untuk mempermudah akses sertifikasi bagi pelaku IKM, termasuk melalui pengurangan biaya sertifikasi, penyederhanaan prosedur, dan peningkatan pemahaman pelaku usaha tentang manfaat sertifikasi.
Plt Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor, Siti Rohmah Siregar, mengungkapkan sejumlah kendala dalam penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib di sektor IKM. "Tingginya biaya sertifikasi, kurangnya pengetahuan, dan prosedur yang dianggap rumit menjadi hambatan utama bagi pelaku usaha kecil," jelasnya.
Menurut kajian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama BBSPJIA, hanya sebagian kecil pelaku IKM yang telah menerapkan standar seperti ISO atau SNI. Padahal, IKM yang menerapkan standar ini memiliki produktivitas 14 persen lebih tinggi dibandingkan yang tidak. Jika ditambah dengan akses internet untuk pemasaran, produktivitas bisa meningkat hingga 15 persen.
Direktur Kebijakan Ekonomi Ketenagakerjaan dan Pengembangan Regional BRIN, Yurike Patricia Marpaung, menambahkan sertifikasi standar membuka peluang ekspor dan memperluas akses ke pasar modern. "Dengan standar yang terstruktur, proses produksi menjadi lebih efektif, dan produk lebih mudah diterima di pasar global," ujarnya.
Ke depan, pemerintah bersama pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama mengatasi tantangan di sektor IKM pangan. "Langkah strategis perlu terus dilakukan agar sektor ini dapat memanfaatkan peluang yang ada untuk mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan," tutup Siti.
Industri makanan dan minuman tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi, tetapi juga simbol potensi besar Indonesia dalam memimpin pasar global dengan produk berkualitas tinggi yang mengedepankan standar internasional.