Kemenperin Dorong Insentif Pendongkrak Kinerja Industri Otomotif di 2025

Kemenperin Dorong Insentif Pendongkrak Kinerja Industri Otomotif di 2025
Diskusi bertajuk Prospek Industri Otomotif 2025 di Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Kemenperin)

GLOBALKEPRI.COM,  Jakarta - Industri otomotif Indonesia menghadapi tantangan berat di tengah proyeksi penurunan kinerja pada 2025. Kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadi faktor yang dikhawatirkan akan semakin menekan daya beli masyarakat dan pertumbuhan sektor otomotif.

Menurut Setia Darta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, sektor otomotif diperkirakan menyumbang kerugian hingga Rp 4,21 triliun pada 2024, yang berdampak pada rantai pasok hulu dan hilir. "Sebagai sektor dengan kontribusi signifikan terhadap PDB, tantangan ini harus segera diatasi dengan insentif yang relevan," ujar Setia, dalam diskusi bertajuk Prospek Industri Otomotif 2025 di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Untuk menjaga daya saing industri otomotif, Kementerian Perindustrian mengusulkan serangkaian insentif strategis, termasuk:

  1. PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, full hybrid, dan mild hybrid) sebesar 3%.
  2. Insentif PPN DTP untuk kendaraan listrik (EV) sebesar 10% guna mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.
  3. Penundaan atau pengurangan penerapan opsen PKB dan BBNKB di 25 provinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.

"Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional dan memperkuat daya saing di pasar domestik maupun global," tegas Setia, demikian dikutip laman Kemenperin.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menyambut baik usulan insentif tersebut. Ia menilai kebijakan ini akan menggairahkan pasar otomotif, meningkatkan penjualan, dan memperkuat industri pendukung seperti komponen dan pembiayaan.

"Dukungan terhadap kendaraan elektrifikasi, termasuk HEV, PHEV, dan BEV, sangat penting untuk mendorong pengurangan emisi karbon dan konsumsi bahan bakar," tambah Kukuh.

Pengamat otomotif dari LPEM Universitas Indonesia, Riyanto, juga menyarankan penghapusan PPnBM untuk mobil murah menjadi 0% guna meningkatkan daya saing dan pasar domestik. Berdasarkan hitungannya, kontribusi industri otomotif terhadap PDB bisa melonjak hingga Rp194 triliun jika PPnBM kendaraan diturunkan ke 0%.

"Ini juga akan menciptakan tambahan lapangan kerja hingga lebih dari 23.000 orang," jelas Riyanto.

Dengan insentif dan kebijakan yang tepat, industri otomotif memiliki peluang besar untuk terus tumbuh dan berkontribusi pada ekonomi nasional. Selain mendukung transformasi menuju kendaraan listrik, pemerintah dan pemangku kepentingan berharap dapat menciptakan lingkungan industri yang lebih kompetitif dan ramah investasi.

Langkah ini menjadi harapan besar bagi industri otomotif Indonesia untuk bangkit dari tantangan ekonomi global dan domestik pada tahun mendatang.

#Teknologi

Index

Berita Lainnya

Index