SMSI

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, SMSI Kepri Dukung Implementasi Aplikasi APOA

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, SMSI Kepri Dukung Implementasi Aplikasi APOA
Aplikasi ini dikenalkan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam di Ballroom Wyndham Panbil, Batam, Rabu (26/3/2025).

GLOBALKEPRI.COM. BATAM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendukung penuh penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah Kepri.

Aplikasi ini dikenalkan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam di Ballroom Wyndham Panbil, Batam, Rabu (26/3/2025).

Perkuat Sinergi, Permudah Pelaporan

Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua SMSI Kota Batam, Indra Helmi, beserta Sekretaris SMSI Kepri, Zabur. Kehadiran SMSI sebagai representasi media siber di Kepri menjadi wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menyebutkan bahwa aplikasi APOA akan mempermudah proses pelaporan keberadaan orang asing, serta meminimalisir potensi pelanggaran.

"Aplikasi ini sangat vital karena mempercepat pelaporan dan mengurangi risiko pelanggaran yang bisa berdampak pada keamanan wilayah," ujar Hajar.

Ia menambahkan, saat bertugas di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, pihaknya kerap menemui kasus tamu asing yang berperilaku buruk, seperti merusak fasilitas atau kabur tanpa membayar. Proses penanganan sering terhambat karena data pengunjung sulit diakses. Kehadiran APOA diyakini akan memangkas kendala tersebut.

Dukung Stabilitas Keamanan di Kepri

Meski hingga saat ini Batam belum menghadapi kasus serupa, pihak Imigrasi tetap mengedepankan langkah antisipatif melalui sinergi dengan Polri, Kesbangpol, dan berbagai pihak, termasuk SMSI.

"Aplikasi ini juga mendorong kepatuhan pemilik penginapan untuk melaporkan tamu asing, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Hajar.

Selain itu, ia mengajak SMSI Kepri turut berperan sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan wilayah, baik melalui media informasi maupun pengawasan di ruang digital.

"Peran SMSI sangat penting dalam menyampaikan informasi terkait pengawasan orang asing dan mendeteksi potensi ancaman di era digital," tegasnya.

SMSI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Menanggapi hal tersebut, Ketua SMSI Kota Batam, Indra Helmi, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang keimigrasian.

"Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah, memastikan informasi yang kami sampaikan akurat dan mendukung keutuhan NKRI," ungkap Indra.

Ia juga berharap kolaborasi antara SMSI dan Kantor Imigrasi Batam dapat terus terjalin dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

"Kami akan membantu menyebarluaskan informasi mengenai keimigrasian melalui platform media kami dan memastikan terbangunnya sinergi yang baik dalam pengawasan orang asing," tutupnya.

Kalau mau, saya juga bisa bantu buatkan caption untuk Instagram/Facebook dan thumbnail headline untuk kebutuhan publikasi media sosial. Mau sekalian?

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index