BNI Life Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Dana oleh Oknum di Dabo Singkep

BNI Life Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Dana oleh Oknum di Dabo Singkep
Foto ilustrasi

GLOBALKEPRI.COM. Dabo Singkep, Kepulauan Riau – PT BNI Life Insurance (BNI Life) memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana oleh oknum tenaga pemasar berstatus kemitraan yang bertugas sebagai Bancassurance Specialist di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Corporate Secretary BNI Life, Arry Herwindo W, menyatakan bahwa perusahaan sangat prihatin atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen BNI Life untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum maupun etika perusahaan.

“Tindakan yang dilakukan oknum bersifat pribadi dan dilakukan di luar pengetahuan serta di luar prosedur resmi maupun sistem operasional BNI Life. Transaksi yang dilakukan bukan merupakan bagian dari produk BNI Life maupun BNI. Semuanya dilakukan secara langsung antara oknum dan korban, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening pribadi oknum tersebut,” jelas Arry.

BNI Life menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) yang menjadi pedoman utama perusahaan. Sebagai langkah tegas, BNI Life telah melakukan terminasi terhadap tenaga pemasar yang bersangkutan dan secara resmi melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Saat ini, proses investigasi mendalam tengah dilakukan.

Arry juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, BNI Life mengingatkan seluruh nasabah untuk selalu bertransaksi melalui saluran resmi perusahaan dan memastikan keabsahan produk serta identitas tenaga pemasar. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan serta kenyamanan dalam bertransaksi layanan keuangan.
 

#Ekonomi & Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index