BPJS Kesehatan dan Polda Kepri Gelar Sarasehan di Hotel BWP Panbil

BPJS Kesehatan dan Polda Kepri Gelar Sarasehan di Hotel BWP Panbil
Foto bersama usai acara sarasehan di Hotel Best Western Premier, Panbil Kota Batam, Kamis (19/5/2022). (Putra/BTD)

GALOBALKEPRI.COM,  Batam - BPJS Kesehatan dan Polri laksanakan sarasehan di jajaran Polda Kepri dalam rangka implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tahun 2022 di Hotel Best Western Premier, Panbil Kota Batam, Kamis (19/5/2022).

Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman terkait hak dan kewajiban peserta, informasi manfaat, dan prosedur dalam mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan di lingkungan Polri.

Deputi Direksi BPJS bidang pelayanan Peserta, Irfan Humaidi mengatakan, peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu komitmen BPJS Kesehatan seiring dengan tuntutan masyarakat atas layanan di era digital saat ini.

Tuntutan tersebut mendorong BPJS Kesehatan senantiasa berinovasi melalui perluasan pilihan kanal layanan dan implifikasi proses administrasi.

"Peningkatan kualitas layanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Kesehatan, perlu kerja sama yang erat kepada seluruh stakeholder, kerja sama dan dukungan dari institusi Polri selama ini sudah sangat membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS," kata Irfan.

Dijelaskannya, dalam hal ini banyak yang harus ditingkatkan dari sisi BPJS Kesehatan, diantaranya peningkatan pemahaman program JKN kepada seluruh peserta melalui sosialisasi termasuk kepada seluruh personil Polri.

"Selain ith juga perluasan kanal-kanal layanan administrasi serta perluasan kerjasama Faskes untuk menjangkau semua peserta JKN dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Asep Hendradiana mengatakan, BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional, sesuai dengan amanat UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Sejak 1 januari 2014 seluruh Pegawai Negeri pada Polri wajib menjadi peserta JKN, Sebagai peserta JKN Pegawai Negeri pada Polri dan keluarga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan," kata Asep.

Dijelaskannya, fasilitas kesehatan Polri yang bekerja sama dengan BPJS terdiri dari, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau Poliklinik sebanyak 564 FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan dan 41 FKTP yang belum kerjasama dengan BPJS kesehatan, yang berada di tingkat pusat sampai kewilayahan.

"Ada juga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan atau Rumkit Bhayangkara yang sudah bekerjasama dgn BPJS sebanyak 51 RS. Bhayangkara," ungkapnya.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto yang juga hadir di lokasi teraebut turut menghimbau kepada seluruh personil Polri dan Bhayangkari yang hadir agar dapat memanfaatkan kegiatan sarasehan ini semaksimal mungkin, sehingga dapat memberikan manfaat, baik bagi diri sendiri maupun anggota keluarga masing-masing.

Jjadikan sarasehan ini sebagai ajang saling berbagi, melakukan evaluasi, serta menambah pengetahuan dan sebagai sarana meningkatkan Sinergitas dalam mengoptimalkan program jaminan kesehatan kedepannya. Sampaikan kembali informasi yang diterima hari ini kepada rekan sejawat dan orang-orang di lingkungan dekatnya, sehingga Polda Kepri siap membantu BPJS kesehatan sebagai salah satu sumber informasi program JKN-KIS," tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri, Kabid Dokkes Polda Kepri, Deputi Direksi BPJS bidang pelayanan Peserta Irfan Humaidi, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres jajaran Polda Kepri, Karumkit Bhayangkara Polda Kepri, Bhayangkari Polda Kepri dan jajaran, Brand Ambasaddor BPJS Kesehatan, Bli Ade Rai dan para peserta Sarasehan Polri. (btd)

Berita Lainnya

Index