GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam yang baru dilantik resmi mengikuti pembekalan penting terkait Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI, Senin (12/5/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal PWI Batam untuk memperkuat integritas dan profesionalisme anggotanya dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Acara pembekalan digelar di Sekretariat PWI Batam, Komplek Imperium Superblock Blok B6, Batam Kota. Dua narasumber berpengalaman hadir memberikan materi, yakni Deni Risman, Wakil Ketua Bidang Siber PWI Pusat dan Dewan Pakar PWI Kepri, serta Ramon Damora, Ketua Dewan Pakar PWI Kepri.
Ketua PWI Kota Batam, Muhammad Kavi Anshary, menegaskan pentingnya pemahaman kode etik dan aturan organisasi bagi seluruh pengurus. "Pengurus PWI harus menjadi teladan. Kami ingin meningkatkan kualitas dan etika wartawan dalam bingkai organisasi PWI," ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menjelaskan dinamika yang terjadi di tubuh PWI secara nasional, termasuk dugaan dualisme kepengurusan. Menurut Kavi, mengacu pada PD-PRT, kepengurusan PWI yang sah saat ini adalah di bawah kepemimpinan Zulmansyah Sekedang.

Kode Perilaku Wartawan (KPW) dijelaskan oleh Deni Risman sebagai pedoman operasional wajib bagi anggota PWI. KPW bertujuan menjaga marwah profesi, memberikan perlindungan kepada publik, serta memperjelas hak dan kewajiban wartawan.
"Dalam KPW tercantum kewajiban wartawan seperti menghormati hak anak, menjaga keselamatan jiwa, dan tunduk pada aturan organisasi. Pelanggaran terhadap KPW dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan hingga pemberhentian tetap," tegas Deni.

Ia menambahkan bahwa KPW tidak terlepas dari PD-PRT dan KEJ. Ketiganya saling melengkapi sebagai dasar dalam menjalankan profesi jurnalistik yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Ramon Damora memaparkan bahwa PD-PRT PWI adalah landasan hukum dan etika dalam organisasi. “PD-PRT menjadi pedoman utama bagi seluruh kegiatan PWI. Ini juga menjadi dasar dalam pembentukan KEJ dan KPW,” jelasnya.
Dengan pembekalan ini, pengurus PWI Batam diharapkan mampu menjawab keresahan publik serta menjelaskan posisi resmi organisasi dalam menghadapi dinamika internal yang terjadi di tingkat pusat.