PWI Batam Kunjungi SMPN 26, Tanggapi Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan

PWI Batam Kunjungi SMPN 26, Tanggapi Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam melakukan kunjungan resmi ke SMP Negeri 26 Batam pada Senin (19/5/2025)

GLOBAL KEPRI.COM, BATAM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam melakukan kunjungan resmi ke SMP Negeri 26 Batam pada Senin (19/5/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengaku wartawan terhadap pihak sekolah.

Ketua PWI Batam, M Kavi Anshary, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas profesi jurnalistik dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik serta Kode Perilaku Wartawan.

“Kami ingin memperbaiki citra wartawan di mata masyarakat. Laporan dari Seksi Pendidikan PWI Batam menyebutkan bahwa SMPN 26 mendapat tekanan dari oknum wartawan, sehingga kami merasa perlu turun langsung,” ungkap Kavi.

Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri, menyampaikan bahwa pihaknya telah didatangi oleh oknum yang mempertanyakan penggunaan dana BOS, pembangunan mushola, hingga dugaan pungutan liar. Bahkan, disebutkan ada permintaan dana hingga Rp15 juta agar isu-isu tersebut tidak diberitakan.

Zefmon menegaskan bahwa semua tudingan tersebut tidak berdasar. Realisasi dana BOS telah dilaporkan sesuai peraturan yang berlaku, pembangunan mushola dilakukan oleh masyarakat sekitar, dan kebijakan terkait buku perpustakaan serta guru honorer telah sesuai prosedur.

“Terkait guru honorer yang tidak lulus PPPK, hal itu karena kompetensinya tidak sesuai dengan bidang keguruan, bukan karena diskriminasi dari pihak sekolah,” tegas Zefmon.

Kavi menilai praktik pemerasan berkedok jurnalistik seperti ini sudah sering terjadi di sekolah-sekolah. Ia menyesalkan tindakan oknum yang mencoreng nama baik profesi wartawan.

“Kami tegaskan bahwa tindakan semacam ini bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik. Oknum wartawan seperti ini menciptakan ketakutan dan merusak kepercayaan publik terhadap media,” tambahnya.

PWI Batam mendorong para wartawan di Batam untuk menjalani Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Kavi juga mengingatkan bahwa narasumber memiliki hak untuk menolak diwawancarai jika wartawan tidak menunjukkan identitas resmi dan kartu UKW yang diakui Dewan Pers.

“Narasumber berhak menanyakan dan melihat kartu UKW. Ini penting untuk menjaga profesionalitas dan memastikan wartawan yang meliput benar-benar kompeten,” ujar Kavi.

PWI Batam juga akan menjalankan program edukasi ke sekolah-sekolah dan instansi lainnya untuk mengedukasi cara menghadapi wartawan yang tidak menjalankan tugasnya sesuai kode etik.

“Kita ingin meluruskan informasi yang beredar dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak termakan isu-isu yang tidak jelas asal-usulnya,” tutup Kavi.

 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index