GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyatakan sikap tegas untuk memerangi premanisme berkedok wartawan yang kian meresahkan. Fenomena oknum wartawan yang melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap lembaga pendidikan, pemerintah, dan pelaku usaha dinilai membahayakan iklim investasi dan kondusivitas Batam sebagai kawasan strategis.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, dalam silaturahmi bersama PWI Batam di Kantor Kejari Batam, Senin (7/7/2025).
“Kami mendukung penuh langkah PWI Batam dalam menindak praktik-praktik menyimpang ini. Pers sebagai pilar keempat demokrasi tidak boleh dicederai oleh oknum yang menjadikan profesi wartawan sebagai alat pemerasan,” ujar Andi, sapaan akrabnya.
Ia menyebutkan bahwa intimidasi terhadap sekolah dan lembaga pendidikan oleh oknum wartawan menjadi salah satu fenomena yang perlu segera ditertibkan. Terlebih, pemberitaan yang tidak berimbang dapat menimbulkan keresahan dan berdampak negatif bagi guru, siswa, bahkan keluarga mereka.
Jaga Kondusivitas Batam Demi Tarik Investor
Andi menegaskan, saat ini pemerintah tengah fokus mendorong percepatan pembangunan dan menarik investor ke Batam. Karena itu, iklim kondusif sangat penting untuk dijaga bersama, termasuk dari gangguan pihak-pihak yang menyalahgunakan profesi jurnalistik.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga nama baik Kota Batam. Kalau dunia usaha terganggu, maka investor pun akan berpikir ulang,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah PWI Batam yang aktif menyuarakan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) dalam praktik jurnalistik sehari-hari.
PWI Batam Tegaskan Komitmen Bersihkan Profesi
Sementara itu, Sekretaris PWI Batam, Romi Candra, menyampaikan bahwa kunjungan ke Kejari membawa misi khusus: menggalang dukungan dari aparat penegak hukum untuk memberantas wartawan abal-abal yang hanya mencoreng nama baik profesi.
“Alhamdulillah, kami disambut dengan baik dan mendapatkan dukungan langsung dari Kejari Batam. Ini menunjukkan bahwa kita satu suara dalam upaya menjaga marwah profesi wartawan,” ujar Romi, didampingi Wakil Ketua Advokasi dan Perlindungan Wartawan, Hamansyah Rangkuti, serta Wakil Ketua Hubungan Antar Lembaga, Aini Lestari.
Menurutnya, profesi wartawan harus dipulihkan sebagai profesi terhormat dan bermartabat. Karena itu, PWI Batam terus mengimbau insan pers untuk berpegang teguh pada UU Pers No 40 Tahun 1999 serta mengedepankan profesionalisme dan integritas.
Dorong Kompetensi dan Etika Wartawan
Romi menambahkan, salah satu solusi untuk mencegah penyalahgunaan profesi adalah dengan mendorong wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan lembaga uji resmi di bawah naungan Dewan Pers.
“UKW ini penting untuk menjamin wartawan memiliki standar profesionalisme. Dewan Pers juga berfungsi melindungi kemerdekaan pers dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.
Sinergi PWI dan Kejari untuk Masyarakat dan Pemerintah
Senada dengan Kejari Batam, PWI juga menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di Kota Batam. Namun, PWI juga tetap menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi yang mendidik, serta mendorong perubahan positif di tengah masyarakat.
"Kami bukan hanya mendukung pemerintah, tapi juga menjadi penyeimbang dan penyampai aspirasi masyarakat. Jika ada kebijakan yang berpotensi merugikan publik, kami tetap akan menyuarakan kebenaran," pungkas Romi.