GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan kepedulian terhadap semangat nasionalisme masyarakat dengan membagikan 40 lembar bendera Merah Putih, Jumat (XX/08/2025).

Aksi ini menjadi bagian dari kampanye kemerdekaan bertema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang digaungkan secara nasional.
Personel Ditresnarkoba dari berbagai satuan kerja — di antaranya Bagbinopsnal, Bagwassidik, Subbagrenmin, Subdit 1, 2, dan 3 — turun langsung menyapa warga di wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Lokasi pembagian mencakup sejumlah kawasan seperti:
- Kampung Tua Tanjung Memban
- Kavling Nongsa
- Pasar Summerland
- Perumahan Citra Mas
- Ruko Botania 1 dan lainnya
Kegiatan ini menyasar warga yang belum mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumahnya. Pembagian bendera dilakukan secara terukur, dengan setiap subdit dan bagian bertanggung jawab di titik masing-masing. Subdit 1, 2, dan 3 membagikan masing-masing 10 bendera, sementara Bagbinopsnal dan Subbagrenmin masing-masing 5 lembar.
Menurut pihak Ditresnarkoba, kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran kebangsaan dan mengingatkan pentingnya semangat kemerdekaan, terutama di tengah dinamika sosial masyarakat saat ini.
“Mengibarkan bendera bukan hanya simbol, tapi bentuk penghormatan kita terhadap jasa para pahlawan dan kecintaan terhadap tanah air,” ujar perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kepri.
Kegiatan berlangsung tertib dan disambut hangat oleh masyarakat. Banyak warga menyampaikan apresiasi atas inisiatif aparat yang turut mengajak masyarakat memeriahkan bulan kemerdekaan.