GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Universitas Batam (UNIBA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) resmi menjalin kerja sama dengan Serindit Philosophy Center untuk menjaga ekosistem Teluk Lengung, Batam. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di lantai 8 Gedung LPPM UNIBA, Rabu (6/8/2025).
MoA ini ditandatangani langsung oleh Ketua Yayasan Serindit Philosophy Center, Fauzan Alawy, dan Kepala LPPM UNIBA, Dr. Malahayati Rusli Bintang, BSc., MPH, serta disaksikan oleh pimpinan UNIBA, yaitu Wakil Rektor I Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, M.M, Wakil Rektor II Dr. Angelina Elly Rumengan, S.Kom., M.MSi, dan Wakil Rektor III Dr. Mohamad Gita Indrawan, S.T., M.M.
Perkuat Sinergi Akademik dan Lingkungan
Kolaborasi ini menyasar program konservasi dan pemulihan bentang alam estuaria Teluk Lengung, termasuk pelestarian Kampung Tua dan hutan mangrove pesisir. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk merespons krisis ekologis yang kian nyata di kawasan pesisir Kota Batam dan sekitarnya.
Ketua Yayasan Serindit, Fauzan Alawy, menegaskan bahwa meski UNIBA dan Serindit bergerak dalam peran berbeda, keduanya memiliki misi yang saling melengkapi.
“Kami membawa pendekatan ekologi mendalam, sementara UNIBA membuka ruang akademik dan pendidikan sebagai kekuatan perubahan,” ungkap Alawy.
Pendidikan Jadi Pilar Perubahan
Kerja sama ini tidak sekadar mengedepankan aspek pelestarian, tetapi juga membangun kesadaran kolektif di kalangan generasi muda dan masyarakat. Kampus sebagai ruang pembelajaran diyakini mampu menjadi pusat transformasi sosial dalam menjaga lingkungan.
Kepala LPPM UNIBA, Dr. Malahayati Rusli Bintang, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan bahwa UNIBA siap mendukung melalui riset, pelibatan mahasiswa, serta program pengabdian masyarakat yang terintegrasi.
“Pelestarian lingkungan butuh kerja bersama, termasuk dari dunia pendidikan,” ujarnya.
Desakan Penegakan Hukum Lingkungan
Dalam kesempatan yang sama, Rahman Usman selaku pembina Yayasan Serindit Philosophy Center menyoroti pentingnya penguatan kebijakan dan penegakan hukum dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani kerusakan lingkungan di wilayah pesisir.
“Kami mendesak adanya perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kepri, Pemko Batam, hingga Polda Kepri untuk bertindak tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan,” tegasnya.
Menuju Regenerasi Ekologis Teluk Lengung
Harapan besar digantungkan pada sinergi antara kekuatan intelektual kampus dan gerakan masyarakat sipil. Melalui kolaborasi ini, regenerasi Teluk Lengung diharapkan tidak hanya terjadi secara fisik, namun juga dalam cara pandang dan perilaku masyarakat terhadap lingkungan hidup.