GLOBALKEPRI.COM, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pentingnya kerjasama dan keterbukaan antara kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengelola keuangan desa. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa melalui Program Jaksa Jaga Desa di Kantor Bupati, Kamis (21/8/2025).
“Jangan ada pertengkaran. Kades dan BPD harus rukun, solid, serta saling mendukung dalam membangun desa,” ujar Bupati Aneng di hadapan puluhan peserta forum.
Menurutnya, desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga pelayanan sosial, semua itu hanya dapat terwujud bila pengelolaan dana desa dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Aneng berharap forum koordinasi ini benar-benar memberikan dampak positif, bukan hanya sebatas seremoni. “Saya ingin forum ini melahirkan pemahaman dan solusi praktis agar tata kelola keuangan desa lebih baik,” ucapnya.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Melalui aplikasi Jaksa Jaga Desa, aparatur desa diberikan pendampingan dan pengawasan, sehingga dapat menghindari kesalahan dalam penggunaan dana desa sekaligus memastikan anggaran tepat sasaran.
“Transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Bupati.
Menutup sambutannya, Aneng mengajak seluruh kepala desa dan BPD untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah maju. “Mari bersama-sama membangun desa yang mandiri dan sejahtera dengan pengelolaan keuangan yang baik,” pungkasnya.