Polda Kepri Gelar Rakor Gugus Tugas TPPO dan Sosialisasi Peraturan Tahun 2025

Polda Kepri Gelar Rakor Gugus Tugas TPPO dan Sosialisasi Peraturan Tahun 2025

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP-TPPO Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025), dengan melibatkan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, hingga lembaga terkait dalam upaya memperkuat sinergi pencegahan dan penindakan TPPO di wilayah Kepri.

Acara dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. selaku Ketua Pelaksana Harian, jajaran Staf Operasi (Stamaops) Polri, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Drs. Adi Prihantara, M.M. yang bertindak sebagai Sekretaris I Gugus Tugas.

Sekda Kepri Tekankan Peran Gugus Tugas

Dalam sambutannya, Sekda Kepri menegaskan dua fungsi utama Gugus Tugas TPPO, yaitu membina masyarakat agar memahami regulasi pekerja migran, serta menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran di Kepri yang merupakan wilayah perbatasan dan jalur internasional.
“Menjaga pintu keluar-masuk PMI juga berarti menjaga marwah daerah. Mari satukan persepsi, jalankan peran masing-masing, dan saling memberi masukan demi penanganan TPPO yang lebih baik,” ujarnya.

Forum Strategis Cegah Korban Baru

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan, rapat koordinasi bulanan merupakan forum penting untuk evaluasi program, identifikasi kendala, serta merumuskan solusi terpadu.
“Keberhasilan gugus tugas bukan hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari kemampuan mencegah korban baru. Sinergi ini harus terus kita kokohkan,” ungkapnya.

Data Keberhasilan Polda Kepri

Dalam kesempatan tersebut, Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol Puji Santosa menyampaikan capaian nasional Gugus Tugas TPPO, termasuk keberhasilan mengungkap 397 kasus dengan 904 korban diselamatkan sepanjang Oktober–November 2024.
Secara khusus, Polda Kepri menempati peringkat pertama nasional dalam pengungkapan kasus TPPO tahun 2025. Hingga Agustus, tercatat 60 kasus berhasil diungkap, 189 korban diselamatkan, dan 84 tersangka ditangkap.

Komitmen Penegakan Hukum

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui jajaran Stamaops Polri menegaskan, pemberantasan TPPO akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat yang terlibat. Pemerintah pun telah memperkuat dasar hukum dengan Perpres Nomor 49 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Penutup

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan supervisi yang digelar pada 25–27 Agustus 2025. Wakapolda Kepri menegaskan, penyelamatan korban harus menjadi prioritas utama serta mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang demi terwujudnya Kepri yang aman, manusiawi, dan bebas dari TPPO.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index