Ketua SMSI Tanjungpinang Soroti Minimnya Keterlibatan Organisasi Pers di HUT ke-24 Kota Otonom

Ketua SMSI Tanjungpinang Soroti Minimnya Keterlibatan Organisasi Pers di HUT ke-24 Kota Otonom
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tanjungpinang, Rahmat Nasution,

Rahmat Nasution: Pers Adalah Pilar Demokrasi dan Mitra Strategis Pemerintah

GLOBALKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Otonom Tanjungpinang tahun 2025 menuai sorotan dari kalangan insan pers. Sejumlah organisasi media menilai Pemerintah Kota Tanjungpinang kurang melibatkan organisasi pers dalam rangkaian kegiatan resmi peringatan hari jadi tersebut.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tanjungpinang, Rahmat Nasution, menilai absennya keterlibatan organisasi pers menunjukkan lemahnya komunikasi publik dan kurangnya apresiasi terhadap peran strategis media dalam mendukung pembangunan daerah.

“Tanjungpinang bukan hanya kota administratif, tapi juga pusat peradaban dan informasi. Pemerintah harus menyadari bahwa pers bukan pelengkap, melainkan mitra strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Rahmat, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, sejak Tanjungpinang resmi menjadi kota otonom pada 17 Oktober 2001, media memiliki kontribusi besar sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Pers telah berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi publik, mengawal transparansi, dan mendukung agenda pembangunan daerah.

“Selama dua dekade lebih, media lokal ikut membangun citra Tanjungpinang sebagai kota budaya dan peradaban Melayu. Ironisnya, pada usia ke-24 ini, justru peran media seolah dikesampingkan,” ujarnya menambahkan.

Rahmat menegaskan, kemitraan antara pemerintah dan media merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat. Tanpa kolaborasi dan keterbukaan informasi, pemerintah berpotensi kehilangan saluran komunikasi efektif dengan masyarakat.

“Pers bukan lawan, tetapi mitra pemerintah. Media yang profesional mampu menyampaikan program pembangunan secara utuh, sehingga masyarakat dapat memahami dan mempercayai niat baik pemerintah. Namun jika akses media dibatasi, ruang publik akan dipenuhi prasangka,” tutur Rahmat.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa momen bersejarah seperti HUT Kota Otonom semestinya menjadi ajang refleksi bersama — bukan sekadar acara seremonial. Pemerintah, masyarakat, dan media perlu duduk bersama untuk mengevaluasi sejauh mana kemajuan kota dan tantangan yang dihadapi.

“Ini bukan soal undangan semata, tapi soal penghargaan terhadap fungsi informasi publik. Media punya tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat, sementara pemerintah punya tanggung jawab untuk membuka ruang dialog,” katanya.

Rahmat juga mengingatkan bahwa organisasi pers seperti SMSI dan PWI merupakan lembaga resmi yang diakui negara. Keberadaannya berperan menjaga kebebasan pers dan meningkatkan profesionalisme jurnalisme di daerah.

“Ketika pemerintah membangun infrastruktur fisik, pers membangun infrastruktur kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu hanya bisa tumbuh dari komunikasi yang sehat antara media dan pemerintah. Jika ruang itu tertutup, yang dirugikan bukan wartawan, melainkan citra pemerintah sendiri,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang ke depan lebih terbuka dalam membangun sinergi bersama media, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik.

“Tanjungpinang lahir dari semangat Melayu yang terbuka dan bijaksana. Mari kita jaga warisan itu dengan komunikasi yang baik, saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan kota,” pungkas Rahmat.

Bagi kalangan pers, momentum ulang tahun kota seharusnya menjadi ruang refleksi untuk meneguhkan kembali peran Tanjungpinang sebagai kota peradaban, pusat informasi, dan rumah bagi kebebasan berpendapat yang beretika.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index