Perkuat Integritas Akademik, Uniba Batam Gelar Kuliah Umum Saintek 2025 Bersama Dirjen Sains dan Teknologi

Perkuat Integritas Akademik, Uniba Batam Gelar Kuliah Umum Saintek 2025 Bersama Dirjen Sains dan Teknologi
Perkuat Integritas Akademik, Uniba Batam Gelar Kuliah Umum Saintek 2025 Bersama Dirjen Sains dan Teknologi

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Universitas Batam (Uniba) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kuliah umum bertema “Integritas Publikasi Ilmiah dan Program Saintek 2025”, Jumat (31/10/2025), di Rumengan Hall, Kampus Uniba Batam.

Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU, sebagai narasumber utama yang memberikan pencerahan kepada para tenaga pendidik dan civitas akademika Uniba.

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Uniba, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas akademik dan kejujuran ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.

“Integritas menjadi pondasi utama dalam menghasilkan karya ilmiah yang kredibel dan berdaya guna. Kami ingin membangun budaya riset yang bersih, jujur, dan berkolaborasi untuk kemajuan sains di Indonesia,” ujar Prof. Samsul Rizal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Yayasan Griya Husada, Faris Ramadhan, S.Ak., M.Ak., Kepala LPPM, Dr. Malahayati Rusli Bintang, BSc., MPH., serta jajaran pimpinan Uniba, mulai dari para wakil rektor, dekan, hingga dosen di lingkungan kampus.

Dalam pemaparannya, Dr. M. Samsuri mengulas berbagai bentuk pelanggaran dalam publikasi ilmiah seperti fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, dan konflik kepentingan, yang dapat merusak kredibilitas dunia akademik.

“Integritas publikasi ilmiah harus dijaga. Jangan sampai karya ilmiah yang dihasilkan justru melanggar etika penelitian. Dosen memiliki peran penting untuk memberi teladan dan memastikan proses akademik berjalan dengan jujur,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dosen memiliki dua peran utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni sebagai pendidik profesional dan ilmuwan yang menghasilkan lulusan berkualitas serta riset yang bermutu.

“Dalam melakukan penelitian, pastikan data yang diperoleh benar dan jujur. Riset sejati lahir dari kejujuran, bukan dari rekayasa,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Uniba berharap dapat memperkuat budaya akademik berbasis integritas, serta mendorong para dosen untuk aktif dalam riset dan publikasi ilmiah yang beretika, demi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index