GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menerima audiensi Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Kepulauan Riau guna memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman dan kondusif. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (4/12/2025).
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama Polda Kepri. Sementara dari KSBSI hadir Ketua Korwil KSBSI Kepri Muhammad Natsir atau yang akrab disapa Bung Anas bersama jajaran pengurus.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Korwil KSBSI Kepri menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait isu ketenagakerjaan, khususnya penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) K3 serta peningkatan edukasi dan pelatihan bagi pekerja sebagai langkah konkret mencegah kecelakaan kerja di sektor industri.
“Kami berharap adanya dukungan dan sinergi dari Polda Kepri untuk memperkuat perlindungan pekerja, termasuk mendorong pembentukan Satgas K3 agar risiko kecelakaan kerja dapat diminimalisir,” ujar Muhammad Natsir.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan peran aktif KSBSI dalam menjaga keselamatan pekerja di Provinsi Kepulauan Riau. Ia menegaskan, hubungan yang harmonis antara pemerintah, aparat keamanan, pengusaha, dan elemen buruh menjadi kunci terciptanya stabilitas investasi, khususnya di Batam sebagai kawasan strategis ekonomi nasional.
“K3 merupakan aspek krusial dalam dunia industri. Perusahaan harus memiliki komitmen serius dalam penerapannya agar kecelakaan kerja tidak terulang. Pertumbuhan investasi di Kepri harus berjalan seimbang dengan perlindungan keselamatan pekerja,” tegas Kapolda Kepri.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa setiap perusahaan memiliki kewajiban menyediakan lingkungan kerja yang aman serta memberikan pelatihan K3 kepada seluruh pekerja. Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran atau unsur pidana dalam praktik ketenagakerjaan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen buruh. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang aman, produktif, serta mendukung iklim investasi yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.

