KONI Batam Hadiri Sosialisasi Coretax, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Hibah Organisasi Olahraga

KONI Batam Hadiri Sosialisasi Coretax, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Hibah Organisasi Olahraga
KONI Batam Hadiri Sosialisasi Coretax, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Hibah Organisasi Olahraga, Jum'at 5 Desember 2025

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam menghadiri Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Coretax yang membahas mekanisme pemungutan, penyetoran, serta pelaporan pajak bagi penerima hibah organisasi kepemudaan dan keolahragaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batam, Jumat (5/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran pengurus KONI Batam, di antaranya Wakil Ketua Rinaldi Samjaya, Bendahara Edi Marlis, dan Kepala Bidang Pembinaan Prestasi Daroe Noegroho, serta pengurus cabang olahraga. Selain KONI, sosialisasi juga dihadiri perwakilan KNPI Batam, BAPOPSI, KORMI, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), dan Pramuka sebagai penerima hibah pemerintah daerah.

Sebagai narasumber, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau menurunkan Muhammad Mahidin, Dedik Herry Susetyo, dan Ari Asmit untuk memberikan pemahaman teknis penggunaan aplikasi Coretax serta ketentuan perpajakan yang harus dipatuhi oleh organisasi penerima dana hibah.

Wakil Ketua KONI Batam Rinaldi Samjaya menuturkan, selama ini pihaknya menemui kendala dalam pelaksanaan pelaporan pajak akibat minimnya pemahaman terhadap sistem perpajakan berbasis aplikasi.


“KONI Batam pada dasarnya ingin taat pajak, namun dalam pelaksanaannya kami masih mengalami kesulitan, terutama pada sistem pelaporan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bisa memahami prosedur yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Batam, Zulkarnain, mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan untuk membantu mitra pemerintah daerah menjelang akhir tahun anggaran, terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Di penghujung tahun, organisasi akan menyusun SPJ, dan salah satu unsur pentingnya adalah kewajiban pajak. Kami melihat masih ada mitra yang mengalami kendala, sehingga perlu difasilitasi dengan menghadirkan langsung narasumber dari DJP,” jelasnya.

Ia menambahkan, aplikasi Coretax tergolong sistem baru sehingga dibutuhkan pendampingan berkelanjutan agar tidak menimbulkan permasalahan administrasi.


“Harapan kami, ke depan ada solusi terbaik jika masih terdapat kendala teknis, sehingga tidak terjadi pengendapan anggaran. Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi dan dikembalikan ke negara dengan mekanisme yang jelas dan akuntabel,” tegas Zulkarnain.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemko Batam berharap seluruh organisasi kepemudaan dan keolahragaan dapat memahami penggunaan aplikasi Coretax secara optimal serta meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak dalam pengelolaan dana hibah.

#Olahraga

Index

Berita Lainnya

Index