Posbakumadin Batam Terpilih Kelola Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

Posbakumadin Batam Terpilih Kelola Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam
Posbakumadin Batam Terpilih Kelola Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Batam kembali mendapat kepercayaan untuk berperan aktif dalam pelayanan hukum bagi masyarakat. Lembaga bantuan hukum tersebut resmi terpilih sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Batam setelah memenangkan proses seleksi pengadaan tahun 2026.

Penetapan pemenang seleksi ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pengadilan Agama Batam dan Posbakumadin Batam yang digelar di Kantor PA Batam, Senin (5/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Batam Nursal, S.Ag., M.Sy., Sekretaris PA Batam selaku Pejabat Pembuat Komitmen Paisul Batubara, S.Ag., serta Panitera Ledys Djafar, S.E., M.H. Hadir pula jajaran pengurus Posbakumadin Batam.

Ketua Posbakumadin Batam Masrina Dewi, S.H., M.Sos. menyampaikan bahwa penunjukan ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar dalam membantu masyarakat pencari keadilan.

“Kami berkomitmen menjalankan layanan Pos Bantuan Hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Masrina.

Ia menambahkan, Posbakum memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses peradilan, terutama dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama.

Sementara itu, Wakil Ketua Posbakumadin Batam Ifanko Putra, S.H. menegaskan bahwa Posbakumadin merupakan organisasi bantuan hukum nasional yang konsisten memperjuangkan akses keadilan di Indonesia.

“Posbakumadin memiliki rekam jejak panjang dalam pelayanan bantuan hukum dan turut berkontribusi dalam implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Perma Nomor 1 Tahun 2014,” jelasnya.

Menurut Ifanko, kolaborasi dengan Pengadilan Agama Batam diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batam, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan.

“Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata dan membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum secara adil dan manusiawi,” tutupnya. (*)

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index