Aksi Cepat KN.P 330 KSOP Khusus Batam Awasi Tongkang KPS 1203 Kandas di Pulau Raja

Aksi Cepat KN.P 330 KSOP Khusus Batam Awasi Tongkang KPS 1203 Kandas di Pulau Raja
Aksi Cepat KN.P 330 KSOP Khusus Batam Awasi Tongkang KPS 1203 Kandas di Pulau Raja

GLOBALKEPRI.COM, Batam – Kapal Patroli KN.P 330 milik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam bergerak cepat melakukan pengawasan terhadap insiden kandasnya Tongkang (TK) KPS 1203 di perairan Pulau Raja, Batam. Peristiwa tersebut dipicu cuaca buruk saat tongkang ditarik oleh Tug Boat (TB) SUPER 88.

KSOP Khusus Batam menerima laporan kejadian kandasnya TK KPS 1203 pada Sabtu, 10 Januari 2026, pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, KN.P 330 segera diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kondisi tongkang serta mengantisipasi potensi gangguan keselamatan pelayaran dan pencemaran lingkungan.

Berdasarkan kronologi, TK KPS 1203 yang tidak bermuatan berangkat dari Dock KMS Tanjung Balai Karimun pada 7 Januari 2026 dengan tujuan Pontianak, ditarik oleh TB SUPER 88. Namun pada 10 Januari 2026 pukul 01.58 WIB, cuaca buruk menyebabkan tongkang tersebut membentur rambu suar di sekitar Pulau Karang Galang.

Demi keselamatan awak kapal, nahkoda TB SUPER 88 memutuskan untuk melepaskan tali towing. Akibatnya, TK KPS 1203 hanyut dan akhirnya kandas di wilayah Pulau Raja, Batam. Sementara itu, TB SUPER 88 sempat kandas di sekitar Pulau Karang Galang, namun pada 11 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB berhasil lepas dari posisi kandas terakhir.

Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menjelaskan bahwa TK KPS 1203 tidak diawaki dan tidak membawa muatan. Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah pengawasan terhadap tongkang tersebut serta memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan laut.

“Prioritas kami adalah pengamanan lokasi, pengawasan tongkang, dan pemantauan lingkungan. Kami terus berkoordinasi dengan pemilik kapal dan tongkang serta memantau perkembangan situasi di lapangan,” ujarnya.

KSOP Khusus Batam memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga penanganan tongkang kandas tersebut dinyatakan aman dan tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi keselamatan pelayaran di perairan Batam.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index