GLOBALKEPRI.COM, JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi hampir seluruh penduduk kembali mendapat apresiasi nasional. Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 untuk kedua kalinya, Selasa (27/1/2026), di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia atas inisiasi BPJS Kesehatan kepada daerah yang dinilai konsisten mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
Kabupaten Bintan tercatat memiliki tingkat kepesertaan JKN yang sangat tinggi. Hingga Desember 2025, sebanyak 99,01 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan tingkat keaktifan mencapai 81,01 persen. Capaian ini menempatkan Bintan sebagai daerah yang telah memenuhi standar Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).
Bupati Roby Kurniawan menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan dasar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami terus berupaya memastikan masyarakat Bintan mendapatkan layanan kesehatan yang optimal. Selain kemudahan berobat menggunakan KTP dan KK, pemerintah daerah secara bertahap menanggung kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat,” ujar Roby.
Sebagai tindak lanjut dari capaian UHC, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan terus melakukan penguatan kualitas layanan kesehatan. Peningkatan dilakukan mulai dari pelayanan rujukan di rumah sakit daerah hingga pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan Posyandu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Retno Riswati menjelaskan bahwa penghargaan UHC yang diterima tahun ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan daerah dalam menjaga cakupan kepesertaan tetap berada di atas ambang batas nasional.
“Cakupan minimal UHC adalah 95 persen. Kabupaten Bintan tidak hanya mampu mempertahankannya, tetapi juga meningkatkannya hingga lebih dari 99 persen,” jelas Retno.
Ia menambahkan, Pemkab Bintan berkomitmen tidak hanya pada perluasan kepesertaan, tetapi juga pada peningkatan mutu pelayanan serta fasilitas kesehatan agar manfaat UHC benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

