Sekda Ronny Kartika: LHP BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Jadi Dasar Perbaikan Pengelolaan PAD Bintan

Sekda Ronny Kartika: LHP BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Jadi Dasar Perbaikan Pengelolaan PAD Bintan
Sekda Ronny Kartika: LHP BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Jadi Dasar Perbaikan Pengelolaan PAD Bintan

GLOBALKEPRI.COM, BINTAN — Pemerintah Kabupaten Bintan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja terkait efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Semester III Tahun 2025. Laporan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam, Jumat (13/02).

Usai kegiatan, Ronny Kartika menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan tersebut menjadi momentum evaluasi penting bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi acuan dalam memperbaiki sistem pengelolaan PAD serta optimalisasi retribusi daerah agar lebih akuntabel dan berkelanjutan.

“LHP ini menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Seluruh rekomendasi akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi PAD menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah, karena berperan langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen memperkuat pengawasan, meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi, serta menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal guna mempercepat pembangunan yang berkelanjutan. (*)

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index