GLOBALKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan akan segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 untuk seluruh satuan pendidikan negeri, mulai dari Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara online melalui aplikasi Si-Pintar yang dapat diakses melalui barcode yang telah disediakan maupun melalui laman sipintar.bintankab.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Nafriyon, mengatakan seluruh orang tua dan wali murid diharapkan memahami jadwal, mekanisme pendaftaran, serta melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum proses pendaftaran dimulai.
Untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi akan dibuka pada 23 hingga 25 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut akan diumumkan pada 29 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran melalui jalur domisili untuk jenjang TK, SD, dan SMP akan berlangsung pada 1 hingga 4 Juli 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 8 Juli 2026.
Sementara itu, bagi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF), pendaftaran hanya dibuka melalui jalur domisili pada 1 hingga 9 Juli 2026 dan hasil seleksi diumumkan pada 10 Juli 2026.
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 8 hingga 10 Juli 2026.
Nafriyon mengimbau para orang tua dan wali murid agar tidak menunda persiapan administrasi dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar.
"Kami mengajak seluruh orang tua maupun wali murid untuk membaca seluruh persyaratan dengan seksama. Jangan ragu untuk bertanya kepada narahubung yang telah disediakan apabila ada hal yang belum dipahami. Pastikan seluruh berkas lengkap dan pahami jadwal serta alur pendaftaran agar tidak mengalami kendala saat proses berlangsung," ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah melalui sistem penerimaan yang transparan, efektif, dan mudah diakses masyarakat.
Ia menegaskan bahwa salah satu tujuan utama pelaksanaan SPMB adalah memastikan tidak ada anak-anak Bintan yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
"Harapan terbesar kita sesuai visi dan misi Kepala Daerah adalah tidak ada lagi anak-anak Bintan yang putus sekolah. Karena itu, seluruh proses penerimaan peserta didik baru harus dipersiapkan dengan baik oleh semua pihak," katanya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Rusli, mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi kependudukan sebagai salah satu syarat utama dalam proses SPMB.
Rusli mengatakan masih ditemukan beberapa kasus setiap tahunnya di mana dokumen kependudukan yang belum lengkap menjadi kendala bagi calon peserta didik saat mendaftar sekolah.
"Pastikan seluruh dokumen kependudukan sudah lengkap. Jika ada dokumen yang kurang, segera urus ke kantor kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan. Jangan menunggu hingga masa pendaftaran dibuka. Dengan persiapan lebih awal, proses pendaftaran akan berjalan lebih mudah dan lancar," ujarnya.
Melalui penerapan aplikasi Si-Pintar, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026-2027 dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jadwal SPMB Kabupaten Bintan Tahun Pelajaran 2026-2027:
Jalur Afirmasi, Mutasi dan Prestasi (SD dan SMP)
Pendaftaran: 23–25 Juni 2026
Pengumuman: 29 Juni 2026
Jalur Domisili (TK, SD dan SMP)
Pendaftaran: 1–4 Juli 2026
Pengumuman: 8 Juli 2026
SPNF Negeri Jalur Domisili
Pendaftaran: 1–9 Juli 2026
Pengumuman: 10 Juli 2026
Daftar Ulang Seluruh Jalur
8–10 Juli 2026.

