Begini Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah

Begini Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah
Ilustrasi Set Top Box (STB) TV Analog.

GLOBALKEPRI.COM, Batam - Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan ungkapkan beberapa syarat agar masyarakat dapat menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.

Hasan mengatakan, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) mulai melaksanakan tahapan penghentian siaran televisi analog melalui program Analog Switch Off (ASO).

Dijelaskannya, terdapat tiga tahap dalam program ASO ini. Tahap pertama yakni 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap terakhir 2 November 2022.

Untuk menyukseskan migrasi ke TV digital ini, pemerintah juga memberikan bantuan perangkat yang dapat merubah TV analog menjadi TV digital, atau yang dikenal dengan Set Top Box (STB).

"Bantuan tahap pertama sudah berlangsung di 4 kabupaten/kota di Kepri. Sebanyak 31.821 telah dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun," kata Hasan, kamis (2/6/2022).

Sedangkan tahap ke II dan III, pihaknya akan membagikan puluhan ribu STB gratis kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Lingga, Anambas dan Natuna.

"Untuk mendapatkan STB gratis ini, masyarakat harus masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) dari Kemensos dan nantinya STB ini akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia," ujarnya.

Dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat kurang mampu di Kepri agar selalu melakukan pengecekan data DKTS, agar bisa mendapatkan bantuan STB gratis ini.

Sedangkan untuk masyarakat yang mampu, dirinya juga menghimbau agar masyarakat dapat membeli STB yang telah tersertifikasi Kominfo secara mandiri.

"Harganya juga terjangkau, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu," tutupnya.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index