Ketua DPRD Batam Minta Permasalahan Warga Kampung Jabi Segera Diselesaikan

Ketua DPRD Batam Minta Permasalahan Warga Kampung Jabi Segera Diselesaikan
Ket photo: DPRD Kota Batam menggelar RDP antara warga Kampung Jabi dengan Pemko Batan, BP Batam dan stekholder terkait, Kamis (9/6/2022) (Foto: Aldy Daeng)

GLOBALKEPRI.COM. Batam - Ketua DPRD Batam Nuryanto meminta kepada seluruh stekholder terkait, agar pembangunan pelebaran jalan yang membelah Kampung Jabi, diselesaikan permasalahan dengan warga terlebih dahulu sebelum melakukan pengerjaan jalan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh ketua DPRD Batam Nuryanto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) warga kampung jabi beserta undangan stekholder terkait.

Nuryanto mengatakan, pelebaran jalan tahap kedua ini masuk pada anggaran BP Batam tahun 2023 -2024. Dengan adanya pelebaran jalan tersebut, akan berdampak langsung terhadap warga kampung jabi.

Warga lantas mengadukan ke DPRD Batam agar dalam pengerjaannya nanti, masyarakat tidak terabaikan.

"Ini kan masih ada waktu enam bulan lagi sebelum proyek itu dilaksanakan, masyarakat disana meminta kami untuk memfasilitasi agar dampak dari pelebaran jalan itu masyarakat tidak dirugikan," ucap Nuryanto. Kamis (9/6/2022)

Nuryanto melanjutkan, pada dasarnya masyarakat tidak menolak pembangunan pelebaran jalan ini, akan tetapi masyarakat miminta kepada BP Batam dan Pemko Batam, bersikap arif dan bijaksana terhadap warga yang sudah puluhan tahun menempati Kampung Jabi.

"Ini kan menyangkut perasaan masyarakat, mereka butuh penjelasan dari pemerintah, terkait nasib mereka nanti apabila proyek ini berjalan, disini kami minta kepada pemerintah agar betul-betul memperhatikan warga disana," kata Nuryanto.

Erna, salah seorang tokoh masyarakat kampung jabi mengatakan, pada dasarnya pembangunan pelebaran jalan yang dilakukan pemerintah itu nantinya yang menikmati masyarakat, akan tetapi sangat disayangkan apabila rencana pembangunan itu tidak melibatkan masyarakat yang pastinya terdampak dari pembangunan tersebut.

"Tanpa ada sosialisasi, tiba-tiba kami dapat kabar bahwa ada pelebaran jalan dari simpang batu besar menuju simpang taiwan itu ada ROW 100 meter, nah itu akan membelah kampung kami," ujar Erna.

Dilanjutkannya, perlu perhatian pemerintah terhadap warga terdampak nantinya, karena warga yang tinggal disana mayoritas warga yang sudah bermukim 50 hingga 90 tahun lamanya.

"Paling tidak pemerintah memikirkan masalah kultur di kampung kami, ada yang lahir disana 90 tahun yang lalu dan samapai sekarang masih hidup, kami warga Jabi juga punya hak mempertahankan apa yang kami punya, makanya disini kami minta solusi," terang Erna.

Ketua RW 04 kampung jabi, kelurahan batu besar, kecamatan Nongsa, Suhaimi mengatakan, dengan hadirnya sebagian besar stekholder terkait dalam RDP kali ini, secara umum warga sedikit memiliki harapan. "Dari penjelasan para pemangku jabatan tadi, kami warga disana sedikit punya harapan, kami harap apa yang disampaikan hari ini, betul bisa terwujud," harap Suhaimi.

Akhirnya Ketua DPRD Batam Nuryanto, memberikan rekomendasi dari hasil RDP hari ini, bahwa Pemko Batam dan BP Batam, hendaknya menyelesaikan dengan warga terlebih dahulu sebelum proyek pelebaran jalan dilakukan.

"Ini masih ada waktu 6 bulan lagi, kami minta semua stekholder terkait agar mengambil kebijakan yang tidak merugikan warga kampung jabi," pungkas Nuryanto. **

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index